RIAUREVIEW.COM --Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak optimis mampu menyelesaikan sisa kewajiban tunda bayar kegiatan tahun 2024 dan 2025 sebesar Rp339 miliar.
Diketahui beban tunda bayar Pemkab Siak pada 2024 sebesar Rp95 miliar, sedangkan 2025 sebesar Rp244 miliar.
Bupati Siak, Afni menyampaikan tidak tinggal diam dengan kondisi ini, pihaknya terus mengupayakan pencairan transfer ke daerah dan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menopang kebutuhan belanja daerah.
Hal itu disampaikannya usai melakukan audiensi bersama rekanan terkait kejelasan penyelesaian tunda bayar kepada rekanan di Komplek Rumah Rakyat, kediaman Bupati Siak.
"Ya kami mendengar apa yang dikeluhkan rekanan, kami juga memaparkan kondisi keuangan daerah saat ini, namun kami juga sudah sampaikan untuk mencari solusi bagaimana beban tunda bayar bisa diselesaikan," katanya, Senin (20/4/2026).
Pemkab Siak juga sudah berupaya meminta ke pemerintah pusat untuk segera mencairkan TKD. Di sisi lain, Pemkab Siak juga terus mengoptimalkan pendapatan daerah.
"Tentu semua upaya sudah kita lakukan untuk melunasi beban sisa kewajiban tunda bayar itu. Ya alhamdulillah rekanan menerima penjelasan kami dan mereka yakin dan percaya Pemkab Siak komitmen memprioritaskan tunda bayar yang belum selesai. Upaya kita meminta TKD juga sudah sampai ke pusat," katanya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Siak, Raja Indor menjelaskan sisa tunda bayar ke sejumlah OPD untuk tahun 2024 sebesar Rp95 miliar dari total Rp325 miliar, artinya secara bertahap Pemkab Siak sudah mengangsur Rp225 miliar yang dibayar pada 2025. Sedangkan untuk 2025 terjadi penunggakkan sebesar Rp224 miliar.
"Total tunda bayar untuk tahun anggaran 2024 dan 2025 sebesar Rp339 miliar lebih. Sesuai arahan bupati TB menjadi prioritas untuk diselesaikan," katanya.
Sumber: cakaplah.com