Dua Fakultas Hukum di Riau dan Sumbar Gelar Seminar tentang Adat

Senin, 04 November 2019 | 14:59:54 WIB

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM -Untuk meningkatkan hubungan kerjasama dan pertukaran informasi, Fakultas Hukum Universitas Mahaputra Muhammad Yamin Solok Sumatera Barat, melakukan kunjungan ke Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak), selain kunjungan juga dilakukan seminar bersama dengan tema fungsi kerapatan adat nagari dan lembaga adat Melayu dalam penyelesaian perkara adat, Senin (04/11/2019).

Rombongan Fakultas Hukum Universitas Mahaputra Muhammad Yamin berjumlah 25 orang, langsung dipimpin oleh dekan, Rifqi Devi Laura, SH, MH, wakil dekan, dosen, staf dan 15 Mahasiswa.

Kedatangan mereka langsung disambut hangat dan akrab Dekan Fakultas Hukum Unilak Dr Iriansyah, SH, MH, wakil dekan II Dr Sandra Dewi, wakil dekan III Dr Fahmi, SH, MH, Kaprodi, dosen dan sejumlah mahasiswa.

Di awal sambutannya dua dekan dari dua institusi saling memperkenalkan diri, diawali oleh dekan hukum Unilak. Dr Iriansyah mengatakan kunjungan ini adalah ini suatu hal yang positif dan mencerahkan bagi mahasiswa hukum, dijelaskan lagi, Fakultas Hukum telah berdiri sejak 1982 seiring dengan berdirinya Unilak,

"Akreditasi saat ini adalah A, dan Fakultas Hukum adalah yang pertama meraih akreditasi A dari 21 prodi yang ada di Unilak. Untuk staf pengajar ada 45 orang, 14 staf pengajar berpendidikan doktor, satu Professor, dengan jumlah mahasiswa aktif 1500 mahasiswa, untuk fasilitas ada tiga gedung utama, ada aula, ruang peradilan untuk praktek Mahasiswa, perpustakaan, unit p3m, mushola, taman ekosistem/joging track, dan-lain lain," ujar Dr Iriansyah.

Dijelaskannya, saat ini Fakultas Hukum telah menggunakan kurikulum berbasis KKNI, dan sedang mendesain surat pendamping ijazah dengan menggandeng lembaga sertifikasi profesi, jadi mahasiswa selain Ijazah juga mendapat surat pendamping.


Sementara itu dekan Fakultas Hukum Universitas Mahaputra Muhammad Yamin, Rifqi Devi Laura, SH, MH mengatakan, selain seminar bersama, kami juga sekaligus ingin belajar dari Fakultas Hukum yang telah terakreditasi A.

"Kami berharap Fakultas Hukum dapat membantu kami dalam peningkatan akreditasi, salah satunya, belajar dalam pengisian borang. Kami memiliki 170 mahasiswa, saat ini akreditasi kami B, dan akan reakreditasi tahun 2020, mudah-mudahan dapat bertahan atau pun bisa naik akreditasi," ujarnya.

Sementara itu wakil dekan III Dr Fahmi usai seminar mengatakan, menyambut baik kegiatan bersifat akademis ini karena dengan adanya seminar bersama ini dapat menjadi sarana pembelajaran dan bertukar informasi bagi mahasiswa dalam penyelesaian perkara Adat oleh lembaga Adat. Di saat kunjungan ini juga  kedua institusi pendidikan saling bertukar cendramata dan foto bersama.

Di seminar bersama ini, melibatkan dua mahasiswa dari dua perguruan tinggi, seminar berlangsung menarik diisi dengan diskusi, sesi tanya jawab dan peserta dapat mengetahui berbagai pengetahuan baru tentang penyelesaian perkara adat dari dua provinsi.

Terkini