Selidiki 23 Batang Pokok Sialang Ditumbangkan

Ketua DPRD Pelalawan Sayangkan Penghadangan Tim LAMR oleh Security PT Arara Abadi

Ketua DPRD Pelalawan Sayangkan Penghadangan Tim LAMR oleh Security PT Arara Abadi

PELALAWAN, RIAUREVIEW.COM --Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharudin SH menyayangkan aksi penghadangan yang dilakukan security PT Arara Abadi terhadap tim Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Pelalawan, Kamis (11/2/2021) kemarin, saat menyikapi adanya informasi penumbangan 23 batang Kepungan Sialang yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.

Baharudin menilai bahwa pengadangan tersebut adalah bentuk aksi semena-mena. Padahal kata dia, kunjungan LAMR didampingi anak kemanakan dari Batin Hitam Sei Medang, disertai surat resmi untuk membuktikan kebenaran penumbangan pokok Sialang di tanah ulayat adat yang kebetulan berada di lahan konsesi PT Arara Abadi distrik Nilo Desa Kesuma.

"Jika memang tidak ada penumbangan Kepungan Sialang kenapa harus takut dan menghalangi tim LAMR masuk ke lokasi. Ini sama saja ada sesuatunya hingga masyarakat memberikan kesimpulan aneh-aneh," cakap Baharudin, usai menerima perwakilan LAMR Pelalawan, didampingi Ketua PB-MPP, anggota komisi II dan perwakilan anak kemanakan Batin Sei Medang, di rumah dinasnya, Jumat (12/2/2021).

Untuk itu ia meminta PT Arara Abadi membuka dirinya membuktikan ke publik bahwa mereka sesungguhnya tidak melakukan penumbangan Kepungan Sialang yang berada di tanah ulayat Batin Sei Medang.

"Jika tidak dilakukan upaya membuka diri ini, kita akan agendakan bakal, bersama-sama mendatangi lokasi, nanti kita undang kawan-kawan wartawan," tegasnya.

Menyangkut dengan Kepungan Sialang ini kata dia, terkandung silsilah adat dan budaya masyarakat adat Petalangan. Pohon Sialang ini dilindungi untuk menopang sumber mata pencarian masyarakat setempat. Atas Kasus ini, pihaknya, juga akan mengundang pihak perusahaan untuk rapat dengar pendapat di DPRD.

Diberitakan sebelumnya, perwakilan tim Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Pelalawan tidak diperkenankan dan dilarang masuk oleh security PT Arara Abadi di distrik Nilo, merupakan kawasan konsesi milik mereka tepatnya di Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Kamis (11/2/2021) kemarin.

Padahal delegasi LAMR Kabupaten Pelalawan berkunjung ke distrik Nilo tersebut ingin membuktikan kebenaran adanya informasi kepungan pokok Sialang dibabat dan ditumbangkan. Rombongan LAMR tetap saja tidak diperkenankan masuk, meskipun sudah menunjukkan surat resmi kepada security.

Turut serta dalam rombongan tim investigasi LAMR Pelalawan diantaranya, Nurzepri, Joni Afrizal dan Keman Smokel serta didampingi beberapa orang anak kemenakan dari Batin Hitam Sei Medang. Lantaran tidak diperkenankan masuk, sempat terjadi sedikit perdebatan antara kedua belah pihak.

Pihak security bersikukuh kedatangan tim LAMR Pelalawan dinilai mendadak tanpa ada pemberitahuan meskipun pada kesempatan itu tim LAMR menunjukkan surat resmi. Mendapat perlakuan seperti ini tim memilih balik kanan dan pulang.

Joni Afrizal, kepada wartawan Jumat (12/2/2021) membenarkan bahwa mereka tidak diperbolehkan masuk ke dalam areal di mana kepungan Sialang Ampaian Todung berada. Padahal katanya, kehadiran mereka untuk menyikapi laporan dari anak kemenakan terkait penumbangan Kepungan Sialang Ampaian Todung yang berada di kawasan tanah Ulayat batin hitam sei Medang di Desa Kesuma yang sekarang menjadi kawasan konsesi Arara Abadi Distrik Nilo.

Menurut keterangan salah seorang anak kemenakan Batin Hitam Sei Medang, cakap Joni Afrizal, mengungkapkan jumlah pohon Sialang Ampaian Todung yang berada di konsesi Arara Abadi tersebut sebanyak 27 batang, sementara yang ditebang oleh pihak perusahaan sebanyak 23 batang dan hanya tersisa sebanyak 4 batang lagi.

"Kita mendapatkan informasi baru diketahui Kepungan Sialang Ampaian Todung tersebut ditebang sekitar minggu pertama pada bulan Februari 2021. Makanya, kita turun ke lokasi untuk membuktikan kebenarannya, justru kita tak diperbolehkan masuk," ungkapnya.

Peristiwa penerbangan batang Sialang ini, anak kemenakan Batin Hitam Sei Medang tambah Joni Afrizal lagi sudah menanyakan kepada Humas PT Arara Abadi distrik Nilo bernama Jailani. Dalam penjelasannya, Humas berkilah bahwa yang ditumbangkan itu bukanlah Kepungan Sialang melainkan belukar.

Untuk diketahui paparnya, anak kemenakan Batin Hitam Sei Medang sudah mengelola kepungan Sialang tersebut sudah hampir 12 tahun lamanya. Dalam satu tahun panen madu dari kepungan Sialang Ampaian Todung sebanyak 2 kali dengan hasil panen mencapai 500 kg sampai dengan 1 ton madu.

"Atas peristiwa ini, kami akan melaporkan kepada pimpinan LAMR Kabupaten Pelalawan untuk menyikapi arogansi PT Arara Abadi," tandasnya.

Sementara manajemen PT Arara Abadi belum memberikan penjelasan resmi, terkait penghalangan tim LAMR Kabupaten Pelalawan yang dilakukan security mereka, ketika melakukan survei menyikapi informasi penebangan sebanyak 23 batang Sialang di tanah ulayat milik Batin Hitam Sei Medang, berada di konsesi distrik Nilo.

Humas PT Arara Abadi Distrik Nilo, Jailani dihubungi, Jumat (12/2/2020) melalui telepon genggam baik lewat sambungan telepon atau melalui pesan singkat, tidak memberikan jawaban. Bahkan menjelang siang dihubungi ke nomor telepon genggam yang bersangkutan berulang-ulang tidak juga merespon. Telepon bersangkutan aktif, justru ditolak.***

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index