Menkum HAM Ungkap Kubu Moeldoko Sudah Serahkan Hasil KLB Demokrat

Menkum HAM Ungkap Kubu Moeldoko Sudah Serahkan Hasil KLB Demokrat

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM --Hasil dari agenda yang diklaim sebagai kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) telah diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Menteri Hukum dan HAM atau Menkum HAM Yasonna Laoly membenarkan hal itu.

"Ya. Mereka sudah menyerahkan ke Dirjen AHU (administrasi hukum umum)," kata Yasonna kepada detikcom, Selasa (16/3/2021).

Yasonna mengatakan pihaknya akan meneliti kelengkapan dokumen hasil KLB dari kubu Kepala KSP Moeldoko itu. Menkum HAM akan menyesuaikan dokumen hasil KLB Demokrat dengan AD/ART Demokrat.
 
"Kita teliti kelengkapan dokumen pelaksanaan KLB dilihat apakah telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan AD ART partai," ujarnya.
 
Lebih jauh, Yasonna belum bisa memastikan kapan keputusan terkait hasil KLB Demokrat akan dikeluarkan. Menurutnya, jika masih ada dokumen yang belum lengkap, kubu Moeldoko akan diberi waktu untuk melengkapi dokumen.
 
"Kita lihat dulu. Biasanya, kalau ada yang tidak lengkap, kita minta dilengkapi, tentu ada tenggat waktu kita beri untuk melengkapi," jelas Menkum HAM.
 
Sebelumnya, Ketua Bappilu Partai Demokrat (PD) Andi Arief menyebut hasil KLB Partai Demokrat yang digelar secara sepihak gagal didaftarkan ke Kemenkum HAM. Andi Arief menyebut hal itu terjadi karena kubu KLB terganjal Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham).

"Tragis, KLB Deli Serdang gagal daftar. Tidak dapat diproses pendaftarannya karena tak memenuhi persyaratan sehingga tidak bisa mendapat akses dan password pendaftaran elektronik. Bukan hanya kudeta gagal, tapi memalukan di depan publik," kata Andi Arief kepada wartawan, Selasa (16/3).

 

Sumber: [detik.com]

Berita Lainnya

Index