Curi Buah Kebun Perusahaan, 2 Warga Pangkalan Lesung di Karangkeng

Curi Buah Kebun Perusahaan, 2 Warga Pangkalan Lesung di Karangkeng
Ilustrasi (net)

PELALAWAN, RIAUREVIEW.COM --Pihak Kepolisian Pangkalan Lesung menangkap 2 orang warga yang diduga melakukan pencurian buah kelapa sawit PT Sari Lembah Subur ( SLS).

Dua tersangka pencurian itu Listian Nasution Als Tian ( 45) alamat Dusun Tanglo Genduang Pangkalan Lesung dan Budi Aryanto Als Budi (28) warga Mayang Sari Pangkalan Lesung.

Kedua orang ini terpaksa  berurusan dengan pihak hukum, karena kedapatan mencuri buah sawit perusahan pada sabtu 06 Maret 2021 Sekira Pukul  03.34 Wib. Lokasi Afd OE Blok 03 PT Sari Lembah Subur Desa Genduang Kec. Pkl. Lesung Kab. Pelalawan.

Dikatahui, Listian Nasution ternyata merupakan residivis yang sebelumnya juga sudah pernah dipenjara akibat melakukan pidana  yang sama, dan kembali mengulang perbuatannya menggasak buah kebun PT SLS.

Kapolsek Pangkalan Lesung IPTU Liston Sihombing kepada media Rabu ( 17/3/21) membenarkan penangkapan 2 orang warga Pangkalan Lesung ini, setelah mendapat laporan dari pihak securiti perusahaan.

"Benar kita menahan dua orang yang diduga sudah melakukan pencurian buah sawit di kebun PT SLS,  berkas perkara ini sudah lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan negeri Pangkalan Kerinci" ujar Kapolsek.

Kronogis kejadian ini, Sabtu 06 Maret sekira pukul  03.34 Pelapor MO mendapatkan informasi via telepon dari Saksi LN Bahwa Di Afdeling OE blok 03 di areal perkebunan PT SLS  telah terjadi pencurian buah kelapa sawit ,mendengar Hal tersebut Pelapor memerintahkan rekan security lainnya untuk merapat ke TKP. Tidak Lama kemudian sekira pukul 05.06 Wib  Pelapor mendapatkan informasi via telepon dari saksi  LN  bahwasanya Pelaku telah diamankan dan digiring ke Polsek Pangkalan Lesung.

"Sementara dihari yang sama  sekira pukul 05.00 Wib Afd OE Blok 4 Desa Genduang, saat securiti  melaksanakan patroli rutin, menemukan 2 orang  berboncengan dengan menggunakan sepeda motor membawa buah sawit dan ketika itu Pelapor katakan kepada mereka “ JANGAN BERGERAK “ mendengar itu kedua orang tersebut terkejut dan seketika itu juga menjatuhkan motor dan kedua orang itu lari." ujar Kapolsek.

Sekitar 25 meter 1 Tersangka dari terjatuh lalu  pelapor serta rekan pelapor saksi 1 mencoba untuk melakukan penangkapan , namun setelah hampir dekat Tersangka  berdiri sambil mengeluarkan pisau, namun pihak securiti berhasil mengamankan.

"Saat di introgasi Tersangka yang diketahui bernama Budi mengakui melakukan pencurian bersama satu rekannya bernama Pendi yang saat ini sedang kita kejar. Untuk Tersangka ini bersama barang bukti juga sudah kita amankan guna proses hukum lebih lanjut," tuturnya.

Sementara,  pihak PT SLS melalui humasnya Budi Setyo saat dikonfimasi membenarkan adanya peristiwa pencurian buah tersebut, dan persoalan itu sedang ditangani pihak kepolisian.

"Benar persoalan itu sedang ditangani pihak Polsek Pangkalan Lesung," singkatnya.*

Berita Lainnya

Index