Jika Dokumen Lengkap, Menkumham Akan Proses KLB Demokrat Moeldoko

Jika Dokumen Lengkap, Menkumham Akan Proses KLB Demokrat Moeldoko

RIAUREVIEW.COM --Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti dokumen-dokumen terkait pendaftaran permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang. 

Yasonna berencana, paling tidak pengecekan ini akan dilakukan pada Senin mendatang. 
 
"Kami kan punya waktu 7 hari, mungkin Senin atau Selasa nanti kita liat lagi, mudah-mudahan kita lihat saja. Lengkap atau tidak, kalau lengkap kita teruskan, kalau tidak lengkap kita ambil keputusan," kata Yasonna usai menghadiri aksi tanam pohon PDI-Perjuangan di Jakarta, Minggu (21/3/2021).
 
Penyerahan berkas permohonan yang diajukan demokrat versi KLB ini sebenarnya sudah dilakukan sebelumnya. Namun menurut Yasonna, masih ada dokumen yang belum lengkap dan harus disempurnakan
 
"Sudah, sudah kami sudah teliti. Ada yang belum sempurna, belum cukup. Jumat kemarin telah mengirimkan surat kepada pihak KLB untuk melengkapinya," ucap Yasonna.
 
Saat ditanya perihal dokumen apa saja yang belum lengkap, Yasonna masih menutupinya. Ia pun mengacu pada kelengkapan yang telah tertuang pada undang-undang.
 
"Yaudahlah enggak usah disampaikan kepada kalian (jurnalis,red), pokoknya masih harus dilengkapi dokumen-dokumen seperti persyaratan pelaksanaan sesuai AD/ART, 2/3 untuk DPD, 1/2 DPC, izin majelis tinggi, itu debatable lah, tapi yang substansi tadi kita cek," tutup Yasonna.
 
Sebelumnya, Muhammad Rahmad selaku Juru Bicara DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko menyatakan bahwa pihaknya telah resmi mendaftarkan hasil KLB di Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara kepada Kemenkumham pada Senin, 15 Maret 2021. Kata dia, pihaknya diterima dengan baik oleh Kemenkumham.
 
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham RI yang telah menerima dengan sangat baik, ramah, dan terbuka," kata Rahmad.
 
 
Sumber: [sindonews.com]

Berita Lainnya

Index