Sinergi Program, Pemkab Kepulauan Meranti Jalin Kerjasama dengan Pengadilan Agama Selatpanjan

Sinergi Program, Pemkab Kepulauan Meranti Jalin Kerjasama dengan Pengadilan Agama Selatpanjan

KEPULAUAN MERANTI, RIAUREVIEW.COM --Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil, SH melakukan Penandatanganan Piagam Nota Kesepahaman (MOU) dalam Bidang Pelayanan Hukum dan Pengabdian Kepada Masyarakat antara Bupati Kepulauan Meranti dengan Pengadilan Agama (PA) Selatpanjang dan Kementrian Agama Kepulauan Meranti. MoU ini dalam upaya mendukung perwujudan program "Ketuk Pintu Layani dengan Hati", itu bertempat di Kantor Pengadilan Agama, Selatpang, (31/3/2021).

Turut hadir dalam kegiatan itu, Kepala Pengadilan Agama Selatpanjang Dr. Erlan Naofal SAg MAg, Ketua MUI Kepulauan Meranti Agustiar SAg, Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Syamsuddin, SH, MH, Plt. Kadisduk Capil Kepulauan Meranti Ramdan, Kabag Hukum Kabupaten Kepulauan Meranti Sudandri, SH serta pejabat yang mengikutinya.

Penandatanganan kerja sama langsung dilakukan oleh Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil, Ketua PA Selatpanjang Dr. Ernal Naofal dan Kakan Kemenag Kepulauan Meranti Agustiar S.Ag.

Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil menyampaikan dalam sambutannya mengucapkan apresiasi atas terselenggaranya MoU ini sebagai langkah awal dalam membuat kontrak kerja sama yang telah mengikat antara kedua belah pihak sesuai dengan bidangnya masing-masing yang berkaitan langsung dengan pelayanan hukum kepada masyarakat, melalui penandatanganan dan perjanjian kerja sama ini.

Bupati H. Muhammad Adil "berharap tercipta sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Kantor Pengadilan Agama Selatpanjang untuk saling dukung dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya di bidang bantuan hukum, gugatan hukum serta penyuluhan hukum sesuai dengan Tupoksi dari Pengadilan Agama, semoga kita dapat bersinergi sebagai mitra dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di bidang pelayanan hukum," ujar Bupati H. Muhammad Adil.

Pelayanan hukum yang telah disebutkan, hal yang paling mendesak dan akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti adalah pengesahan nikah (isbat nikah) terpadu dimana masih banyak terdapat masyarakat Kepulauan Meranti yang menikah di bawah tangan dan kita berharap kerja sama menyelesaikan masalah isbat nikah bisa berjalan tahun ini," kata  H. Muhammad Adil Bupati Kepulauan Meranti.

Kerja sama ini juga merupakan bentuk dukungan perwujudan program "Ketuk Pintu Layani dengan Hati" dimana melalui program tersebut Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berupaya untuk  memberikan solusi kepada masyarakat terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi, hal senada juga dikatakan oleh Kepala Pengadilan Agama Selatpanjang Dr. Erlan Naofal, menurutnya MOU ini menjadi kunci strategis dalam melaksanakan pelayanan bidang hukum untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kepulauan Meranti.

Pengadilan Agama Selatpanjang sebagai badan pengadilan di bawah Mahkamah Agung yang menjalankan kekuasaan kehakiman akan terus berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat Kepulauan Meranti pencari keadilan, diantara masalah yang dihadapi masyarakat dan menjadi Tupoksi Pengadilan Agama Selatpanjang adalah masih banyak masyarakat di Kepulauan Meranti yang belum memiliki buku nikah pada hal sangat penting untuk menerbitkan dokumen administrasi kependudukan yang jika tidak dilaksanakan akibatnya sangat komplek.

Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang menegaskan kepada pihaknya siap membuka diri untuk bekerja sama dengan semua pihak untuk menyelesaikan berbagai permasalahan sesuai dengan Tupoksinya dan ini sebagai bentuk kontribusi positif kepada masyarakat," tutur Dr. Erlan Naofal.

Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang juga menyampaikan salah satu inovasi yang akan dijalankan dalam memberikan kontribusi positif kepada masyarakat salah satu inovasi adalah Transportasi Antar Jemput Kepengadilan (Tanjak), Sidang Keliling, untuk itu masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan Pengadilan Agama Selatpanjang tidak perlu buang buang waktu, dana dan tenaga.

Program ini dikatakan Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang adalah bentuk dukungan pihaknya dalam mensukseskan program strategis Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil, yakni memberikan pelayanan prima dibidang pengurusan administrasi publik satu hari selesai dalam kegiatan itu juga dikemas dengan penandatanganan Pakta Integritas WBK WBBM dilingkungan Pengadilan Agama Selatpanjang yang didukung oleh H. Muhammad Adil.

Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil juga berkesempatan meninjau fasilitas pelayanan yang ada di Pengadilan Agama Selatpanjang mulai dari ruang sidang, ruang tunggu dan fasilitas lainnya, (Sp)

Berita Lainnya

Index