7 Program Strategis Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil-H. Asmar

7 Program Strategis Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil-H. Asmar

KEPULAUAN MERANTI, RIAUREVIEW.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia  (KPK RI)mendukung pelaksanaan 7 program strategis Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil-H. Asmar, hal itu diungkapkan Bupati H. Muhammad Adil SH Adil saat memimpin Rakor OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama Wakil Bupati AKBP. (Purn) H. Asmar, (7/6/2021).

"7 Program Strategis Bupati dan Wakil Bupati H. Muhammad Adil-H. Asmar sudah diketahui oleh KPK dan KPK sangat mendukung terlaksananya program itu." Ujar Bupati Kepulauan Meranti menginformasikan hasil pertemuan dirinya dan Kepala OPD dengan KPK RI.

Namun satu hal yang perlu menjadi perhatian dikatakan Bupati H. Muhammad Adil adalah jangan sampai masuk ke dalam 7 kategori korupsi yang telah ditetapkan KPK, yakni:

  1. Perbuatan yang merugikan negara.
  2. Suap tindakan mempersembahkan uang atau menerima uang yang dilakukan oleh siapa pun baik itu perorangan atau badan hukum (korporasi).  
  3. Gratifikasi atau hadiah yang diterima oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara.
  4. Penggelapan dalam jabatan kategori ini sering juga dimaksudkan sebagai jabatan, yakni tindakan pejabat, pejabat pemerintah yang melakukan penggelapan laporan keuangan, menghilangkan barang bukti atau membiarkan orang lain menghancurkan barang bukti yang bertujuan untuk menguntungkan diri sendiri dengan jalan merugikan negara.
  5. Pemerasan atau  tindakan yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya dengan memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri.
  6. Perbuatan curang biasanya terjadi di proyek-proyek pemerintahan, seperti pemborong, pengawas proyek, dan lain-lain.
  7. Tertarik pada kepentingan dalam pengadaan.

Dengan telah didukungnya 7 program strategis H. Muhammad Adil-H. Asmar, mantan legislator DPRD Provinsi Riau 2 periode itu berharap kepada semua OPD yang menjalankan 7 program strategis itu tidak lagi ragu asalkan anggaran yang ada tidak diselewengkan untuk kepentingan pribadi.

"Pokoknya kepala OPD kerja saja asalkan uangnya tidak diselewengkan jangan takut." Ujarnya.

Terkait pengelolaan anggaran dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti khususnya dalam merealisasikan 7 program strategis H. Muhammad Adil-H. Asmar, diakui Bupati akan mengarahkan seluruh OPD untuk selalu taat hukum sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

"Dan saya pastikan Pemerintahan Adil-Asmar tidak akan melanggar aturan hukum yang berlaku di Indonesia," pungkasnya.

Terkait pelaksanaan 7 program strategis Bupati dan Wakil Bupati H. Muhammad Adil-H. Asmar, agar semakin percaya diri dalam waktu dekat Bupati H. Muhammad Adil dan OPD terkait juga akan berkunjung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Jakarta tepatnya ke Direktorat Keuangan Daerah untuk pembahasan yang lebih rinci. (Sp)

Berita Lainnya

Index