Bupati H. Muhammad Adil Dilantik Sebagai Pengurus APKASI Masa Bakti 2021-2026

Bupati H. Muhammad Adil Dilantik Sebagai Pengurus APKASI Masa Bakti 2021-2026

KEPULAUAN MERANTI, RIAUREVIEW.COM --Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil, SH dilantik sebagai pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) masa bakti 2021-2026. Pengukuhan dilaksanakan dalam Rapat Kerja Nasional Apkasi Tahun 2021 yang dihadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri H. Muhammad Tito Karnavian, bertempat di Pecatu Ballroom, BNDCC, Nusa Dua Bali, Sabtu (19/6/2021).

Hari ini Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menggelar Rakernas Apkasi Tahun 2021, dalam kegiatan yang menerapkan protokol kesehatan ketat itu selain membahas agenda kerja organisasi tempat berhimpun para bupati se-Indonesia, juga dilakukan Pengukuhan Dewan Pengurus Apkasi masa bakti 2021-2026.

Bupati Kepulauan Meranti salah satu di Indonesia yang dilantik menjadi pengurus Apkasi masa bakti 2021-2026 mantan legislator DPRD Provinsi Riau dua periode itu dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Bidang Kerjasama Daerah, pelantikan dan pengukuhan pengurus Apkasi masa bakti 2021-2026 langsung disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri H. Muhammad Tito Karnavian.

Selain H. Muhammad Tito Karnavian kegiatan yang dikemas dengan seminar yang mengambil tema "Tantangan dan Harapan Membangun Ekonomi Daerah di Masa Pandemi Covid-19" tersebut juga dihadiri oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Menteri Keuangan Sri Mulyani serta Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sebagai nara sumber.

Dengan telah dikukuhkannya pengurus Apkasi masa bakti 2021-2026 tersebut maka telah sah Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil duduk sebagai pengurus organisasi yang memiliki tugas memfasilitasi kepentingan kabupaten dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah sesuai hakekat otonomi daerah tersebut.

Dalam kegiatan itu Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil juga didampingi oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Jon Hendri. (Sp)

Berita Lainnya

Index