Pembinaan dan Koordinasi Bidang Hukum Datun

Pemkab Bengkalis Jalin MoU dengan Kejari Bengkalis

Pemkab Bengkalis Jalin MoU dengan Kejari Bengkalis
MoU : Bupati Bengkalis Kasmarni dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Nanik Kushartanti, SH, MH menandatangani nota kesepahaman Memorandum Of Understanding (MoU) bidang Datun, Rabu (30/6/2021).(sukardi)

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis jalinkan nota kesepahaman Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Rabu (30/6/2021).

Penandatanganan MoU dalam pembinaan dan koordinasi bidang hukum, khususnya bidang Pedata dan Tata Usaha Negara (Datun) dihadiri langsung Bupati Bengkalis Kasmarni, Kejari Bengkalis Nanik Kushartanti SH, MH disaksikan Sekdakab Bengkalis H. Bustami HY, Kasi Intelijen Kejari Bengkalis Isnan Fedian, SH, Kasi Datun Agis Sahputra, SH, Jaksa Pengacara Negara (JPN) Sri Haryati, SH dan Kepala Perangkat Daerah (PD) lingkup Pemkab.

Bupati Bengkalis Kasmarni dan Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti menyekapati bersama MoU yang telah ditandatangani. Tujuannya adalah untuk koordinasi bidang hukum dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

Kasmarni dalam sambutannya mengatakan, adanya MoU yang telah disepakati, pihaknya akan tetap melakukan koordinasi, karena penyelenggaraan pemerintahan yang dijalankan dirasakan sangat rentan menyentuh wilayah hukum dan perundang-undangan.

Sehingga perlu adanya pemahaman dan kesamaan persepsi terhadap hal yang mungkin dianggap benar, tetapi tetap berkoordinasi terkait hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

"Perjanjian kerjasama ini diupayakan untuk saling berkoordinasi dalam memahami segala aturan dan ketentuan yang menjadi dasar kinerja mengedepankan kesadaran dan ketaatan akan hukum," ujar Bupati Bengkalis.

Sementara itu, Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti disela-sela MoU mengungkapkan, hendaknya kesepahaman yang baru terjalin agar dilaksanakan dan dijalankan dengan sebaik-baiknya.

“Pada saat ini hendaknya seluruh pegawai baik itu PNS di pemerintahan dan pegawai di Kejaksaan bekerja secara profesional dan penuh rasa tanggungjawab. Saya pastikan MoU ini dibuat untuk mendukung program pemerintah, khususnya pada perkara bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang merugikan daerah, kita siap membantu menjadi pengacara negara," kata Nanik.

Dikatakannya, di era saat ini penyelenggaraan pemerintahan dirasakan sangat rentan menyentuh wilayah hukum dan perundang-undangan. Sehingga perlu adanya pemahaman dan kesamaan persepsi.(kr)

Berita Lainnya

Index