Bantu Pemerintah Riau Tentang Covid 19, Pascasarjana Unilak Undang Gubernur Riau

Bantu Pemerintah Riau Tentang Covid 19, Pascasarjana Unilak Undang Gubernur Riau
Direktur Pascasarjana Unilak Prof. Dr. Syafrani, M.Si

RIAUREVIEW.COM --Perguruan Tinggi memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah mensosialisasikan dan mencegah penyebaran virus Corona, khusus di Provinsi Riau Pasacasarjana Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru, Sabtu 24 Juli akan menggelar webinar nasional dengan tema Tanggung Jawab Pemerintah Daerah dalam Penanganan Covid 19 pada Masa Pandemi.

Narasumber menghadirkan  Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M. Si dan pakar dari berbagai  bidang, yaitu  Dr. dr. M. Naser. Sp. KK. D.Law sebagai Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Dr. Hj. Mimi Yuliani Nazir, Apt, MM, Ketua Komisi informasi Publik Zulfra Irwan, SE. dengan moderator Dr. Ns. Rifa Yanti. S., Kep. M. Biomedis.

Direktur Pascasarjana Unilak Prof. Dr. Syafrani, M.Si yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (22/07/2021) mengatakan topik yang diangkat adalah tanggung jawab pemerintah daerah dimasa pandemi, kita liat secara umum ada peningkatan ditandai dengan dikeluarkan aturan PPKM, sebagai lembaga pendidikan, Pascasarjana Unilak ingin berperan di dalam proses penanganan covid dengan melihat dari dari sisi pemerintah, sosialiasi, elemen kesehatan dan akademisi juga dilibatkan dalam seminar. "Di Pascasarjana ada prodi hukum dan manajemen dan ini tentunya berkolerasi secara ekonomi dan hukum, apabila peraturan itu berjalan tentu dampaknya pada ekonomi dan hukum. "

Alhamdulillah Gubernur Riau, telah bersedia untuk menjadi keynote speaker. Kita juga mengundang Komisi Informasi Publik, kemudian juga melihat peran media menerjemahkan peraturan yang berlaku apakah kaku atau tidak, membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran, bagaimana pun yang terdampak tentu ekonomi kelas menengah bawah. Narasumber semua telah kita hubungi, kita juga mengundang ketua Stikes Al Insyirah sebagai moderator" ujar Prof. Syafrani.

Dijelaskan Prof. Syafrani peserta seminar adalah mahasiswa pascasarjana dari berbagai tingkatan, peserta umum juga dapat mendaftar. Bagi mahasiswa pascasarjana mengikuti seminar nasional ini sebagai bagian dari syarat bagi mahasiswa pascasarjana sebagai salah satu persyaratan ujian tesis.

"Semua tingkatan mahasiswa Pascasarjana kita libatkan, namun secara prinsip yang kita prioritaskan mahasiswa tingkat satu, sampai saat ini jumlah peserta telah lebih dari 220 orang baik mahasiswa Magister Hukum dan Magister Manajemen. "

Dari webinar ini nanti peserta dan masyarakat umum akan betul-betul mendapatkan informasi terbaru dari pemerintah dalam penanganan covid 19,baik dari segi aturan, informasi pencegahan, dan berita brita hoax dimasa pandemi terkadang membuat kegaduhan, yang terpenting pandemi covid 19 tidak membuat kegaduhan di masyarakat dan ini ada peran media.

Berita Lainnya

Index