INHU, RIAUREVIEW.COM --Forum Komunikasi Remaja Masjid (FKRM) Kecamatan Peranap adalah organisasi gerakan da'wah remaja masjid. Kepengurusan FKRM masa bakti 2020-2021 yang disahkan dalam Surat Keputusan (SK) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Peranap tanggal 26 Juni 2020 telah berakhir.
Kepala KUA Kecamatan Peranap Marsel. S. Ag, MH KUA dalam musyawarah FKRM Kecamatan Peranap pada (28/07/2021) telah membubarkan pengurus FKRM masa bakti 2020-2021. Kemudian membentuk kembali pengurus masa bakti 2021-2022. Dalam musyawarah tersebut juga dihadiri oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional Kecamatan Peranap.
Dalam sambutannya KUA Peranap menyampaikan "Bahwa remaja adalah generasi penerus bangsa dan negara ini, maka jadilah remaja yang aktif, kreatif dan agamis". Sambut Marsel.
Hasil musyawarah yang juga disetujui oleh KUA Kecamatan Peranap mufakat memilih Ilham Musofa sebagai ketua FKRM masa bakti 2021-2022. Sosok Ilham yang saat ini sedang menempuh pendidikan di Madrasah Aliyah Kecamatan Peranap dipandang tepat memimpin FKRM.
Ketua FKRM Peranap demisioner (masa bakti 2020-2021) Ariandi yang saat ini menjadi mahasiswa jurusan hukum keluarga UIN Suska Riau mengatakan "Saya berharap kepada saudara Ilham agar membawa FKRM Peranap ke arah yang lebih baik, apa-apa kegiatan yang telah kami lakukan, jika baik maka teruskan, jika ada kekurangan maka perbaiki, "kata Ariandi.
Musyawarah FKRM tersebut berlangsung lebih kurang 1 jam, dalam musyawarah tersebut ketua sebelumnya menyampaikan laporan pertanggungjawaban organisasi tersebut. Kemudian dalam musyawarah tersebut banyak dibahas terobosan ke depan untuk kemajuan remaja masjid khususnya di Kecamatan Peranap. (Ar)