Temukan Penyimpangan Bansos, Lapor ke KPK Lewat Aplikasi JAGA.ID

Temukan Penyimpangan Bansos, Lapor ke KPK Lewat Aplikasi JAGA.ID

RIAUREVIEW.COM --Setelah penetapan PPKM Level 4, pemerintah mengumumkan akan menambah jumlah bantuan sosial bagi masyarakat. Upaya ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus sebagai stimulus perekonomian.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, pemerintah juga akan memperkuat mekanisme penyaluran bansos agar semakin tepat sasaran. Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk ikut mengawal penyaluran bansos.
 
"Untuk mengawal dan memastikan penyaluran bansos tepat sasaran, pemerintah menerapkan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan anti korupsi. Sinkronisasi data dan peningkatan akurasi, misalnya dengan meningkatkan kualitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara berkala," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/7/2021).
 
Untuk meminimalisir risiko penyimpangan bansos, pemerintah juga akan melakukan berbagai inovasi. Salah satunya dengan menyalurkan bansos langsung ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Bank Himbara.
 
Meski demikian, ia meminta agar masyarakat aktif mengawasi mekanisme penyaluran bansos di lapangan. Ia mengatakan masyarakat dapat melaporkan kepada aparat jika menemukan kecurangan dalam penyaluran bansos.
 
"Kendati pemerintah terus menggalang upaya meminimalisir penyimpangan, kita tetap memerlukan partisipasi aktif masyarakat untuk bantu mengawasi distribusinya di lapangan. Apabila menemukan indikasi kecurangan, masyarakat dapat melapor kepada aparat penegak hukum seperti polisi setempat, atau melalui website dan email Kementerian Sosial," tambahnya.
 
Sementara itu, Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan pihaknya juga akan memfasilitasi masyarakat. Melalui aplikasi JAGA.ID, masyarakat dapat menyampaikan keluhan hingga mencari informasi tentang bansos dan COVID-19.
 
KPK juga mengimbau agar seluruh pihak tidak memanfaatkan situasi pandemi demi keuntungan pribadi, atau membuat kebijakan yang merugikan masyarakat.
 
Dalam penyaluran bansos, keterlibatan petugas RT/RW, desa/kelurahan juga mutlak diperlukan untuk meningkatkan pengawasan. Hal ini mengingat unsur personil tersebut menjadi ujung tombak yang berhadapan langsung dengan masyarakat dan memahami situasi di lapangan.
 
"KPK akan meneruskan keluhan yang diterima melalui platform tersebut kepada kementerian atau Pemda terkait dan mengawal tindak lanjut penanganan keluhan yang disampaikan masyarakat," tandasnya.
 
Sebagai informasi, aduan terkait bansos, pengecekan penerima bansos, serta informasi terkait bansos juga dapat disampaikan melalui kanal yang disiapkan Kemensos sebagai berikut.
? website https://cekbansos.kemensos.go.id/
 
 
 
Sumber: [detik.com]

 

Berita Lainnya

Index