Jalin Kerjasama dengan Perusahaan, LLMB Pelalawan Akan Salurkan Ratusan Pekerja Lokal di Perusahaan

Jalin Kerjasama dengan Perusahaan, LLMB Pelalawan Akan Salurkan Ratusan Pekerja Lokal di Perusahaan

PELALAWAN, RIAUREVIEW.COM --Dewan Pengurus Daerah (DPD) Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Kabupaten Pelalawan melakukan kerja sama dengan salah satu perusahaan dalam rangka memberikan kesempatan kepada warga tempatan atau tenaga kerja lokal untuk mendapatkan pekerjaan.

"Kita sudah melakukan kesepakatan dengan salah satu perusahaan untuk memberikan kesempatan pada tenaga kerja lokal untuk dapat bekerja dalam perusahaan," kata Panglima Muda LLMB Kabupaten Pelalawan, Datuk Umar Babus, kepada media ini, Rabu (11/8/2021).

"Jadi nantinya, LLMB Pelalawan yang akan menyalurkan tenaga kerja lokal dan membantu tenaga kerja lokal untuk dapat bekerja di perusahaan. Kita juga tegaskan kepada masyarakat bahwa LLMB Pelalawan sifatnya riil untuk membantu warga tempatan dan tanpa pungutan biaya," lanjut Panglima Muda LLMB Pelalawan ini.

Selain itu, Ia juga menegaskan kepada perusahaan perusahaan lainnya juga ikut membantu mengakomodir tenaga kerja lokal atau warga tempatan. "Tenaga kerja lokal ini harga mati bagi LLMB Pelalawan, melihat kondisi hari ini masih banyak tenaga kerja lokal yang belum mendapat pekerjaan. Ditambah, banyaknya orang luar daerah lebih mendapatkan pekerjaan di tempat kita dari pada tenaga kerja lokal kita," tegasnya.

Sambung Panglimo Muda, tentunya, dengan kerja sama dengan salah satu perusahaan ini, diharapkan mampu mengakomodir tenaga kerja lokal atau warga tempatan. Intinya, LLMB Pelalawan akan mengawal hingga tuntas para pekerja lokal untuk dapat masuk bekerja di perusahaan.

Di sisi lain, LLMB Pelalawan juga menyingung perusahaan sampai dimana wajib pajak perusahaan dan sejauh mana keseriusan perusahaan dalam pengurusan NPWP dan Perizinan.

"Kita juga akan kawal keserius pemerintah dalam pengurusan NPWP dan perizinan Perusahaan di Kabupaten Pelalawan, sejauh mana perusahaan di Pelalawan yang taat akan aturan Pemerintah Kabupaten Pelalawan," tutupnya.* ( Rilis)

Berita Lainnya

Index