KEPULAUAN MERANTI, RIAUREVIEW.COM --Wakil Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, bertempat di Aula Kantor Bupati Meranti, (23/8/2021) mengikuti kegiatan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kepulauan Meranti Tahun 2021.
Kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan sikap dan keterampilan peserta tentang pencegahan tindak pidana perdagangan orang.
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi TPPO tersebut Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak Agusyanto, Narasumber Pemerhati Perempuan dan Anak Provinsi Riau Risdarwati M.Si, Pihak Kemenkum HAM Kepulauan Meranti, dan Perwakilan OPD
Dalam sambutannya H. Asmar mengucapkan "apresiasi yang tinggi kepada pelaksana kegiatan menurutnya kegiatan ini sangat penting dan strategis dalam meningkatkan pengetahuan sikap dan keterampilan peserta tentang TPPO", ucap H. Asmar.
Lebih lanjut H. Asmar mengatakan "diera globalisasi teknologi informasi saat ini modus kejahatan perdagangan orang khususnya perempuan dan anak semakin beragam untuk itu perlu dilakukan upaya antisipasi seperti ini. Dengan adanya kegiatan ini semua peserta memiliki pemahaman yang kuat untuk mengantisipasi perdagangan orang sekaligus tercipta koordinasi dan kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah, Instansi Vertikal dan masyarakat', kata H. Asmar.
"Semoga melalui sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pencegahan TPPO dan eksploitasi seksual anak dapat lebih masif lagi sehingga dapat menutup semua celah dari para pelaku tindak kejahatan," katanya lagi.
Sambutan yang disampaikan terakhir dari Wakil Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar berpesan kepada peserta pelatihan agar dapat mengikuti sosialisasi ini dengan serius sehingga ilmu yang disampaikan oleh pemateri dapat diserap dan diaplikasikan di tengah masyarakat dalam upaya mengantisipasi TPPO di negeri sagu', pesannya.
"Tetap bersemangat kedepankan prinsip ikhlas dan kerja keras untuk Kabupaten Kepulauan Meranti yang lebih baik lagi dimasa yang akan datang," tutuprnya. (Sp)