PKB Bantah Tudingan PD: Dari Awal PAN Cenderung Mau Gabung Koalisi

PKB Bantah Tudingan PD: Dari Awal PAN Cenderung Mau Gabung Koalisi

RIAUREVIEW. COM --PKB membantah tudingan Partai Demokrat (PD) yang menyebut masuknya PAN ke koalisi Joko Widodo (Jokowi) untuk menggolkan agenda perihal masa jabatan presiden. PKB menegaskan hingga saat ini rencana amandemen UUD 1945 tidak membahas masa jabatan presiden.

"Apa hubungannya ya? Sejauh ini belum ada pembahasan tersebut (soal perpanjangan masa jabatan presiden). Yang ada mengenai Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN)," kata Ketua DPP PKB Daniel Johan kepada wartawan, Jumat (27/8/2021).
 
PD menuding masuknya PAN ke koalisi Jokowi tidak hanya sebatas untuk menyokong segala kebijakan pemerintah. Tudingan PD, masuknya PAN bertujuan untuk menggolkan wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
 
Namun, menurut Daniel, tanpa adanya PAN amandemen UUD 1945 tetap bisa dilakukan. Sebab, perolehan kursi partai koalisi Jokowi di MPR RI sudah mencukupi.
 
"Makanya, ini memperjelas tidak ada hubungannya dengan amandemen. Toh secara suara koalisi yang ada sudah mencukupi," sebut Daniel.
 
Lebih lanjut, Daniel menyebut saat ini adalah waktu yang tepat untuk menarik PAN ke koalisi. Anggota DPR RI itu menilai PAN memang cenderung ingin masuk koalisi Jokowi.
 
"Jadi ini rasanya lebih ke rencana lama yang tertunda dan baru terealisir saat ini. Dari awal PAN memiliki kecenderungan untuk bergabung ke koalisi," pungkasnya.
 
Diberitakan sebelumnya, PD mengaku sejak awal sudah mengira koalisi Jokowi akan menarik PAN. Tujuannya untuk menggolkan wacana amandemen UUD 1945 soal perpanjangan masa jabatan presiden.
 
"Masuknya PAN akan memperkuat dan target amandemen. Jadi DPD RI sebagai kamar kedua dalam MPR kekuatannya 'tidak dibutuhkan' lagi. Masuknya PAN mengafirmasi agenda amandemen untuk memperpanjang masa jabatan Presiden," ucap Wasekjen PD, Irwan, kepada wartawan, Jumat (27/8).
Perhitungan PD, masuknya PAN ke koalisi menambah jumlah kursi partai koalisi pemerintah di MPR RI menjadi 471 kursi. Dengan begitu, hanya butuh 3 kursi lagi agar mencapai kuorum, dan amandemen UUD bisa dilakukan.
 
"Jumlah 44 kursi dari PAN akan menambah kekuatan pemerintah sebelumnya sebanyak 427. Jadi totalnya sekarang kursi pemerintah 471. Kourum untuk amandemen 474 anggota MPR. Tinggal cari anggota DPD RI 3 orang di luar Demokrat dan PKS," imbuhnya.
 
Sumber: [detik.com]

 

 

Berita Lainnya

Index