Terkait Pengelolaan Participating Interest Blok Rokan, Hanya Siak MOU Diteken Wakil Bupati

Terkait Pengelolaan Participating Interest Blok Rokan, Hanya Siak  MOU Diteken Wakil Bupati

SIAK, RIAUREVIEW.COM --Terkait pengelolaan participating interest pada Blok Rokan hanya Siak MoU diteken Wakil Bupati Siak.

Penandatanganan MoU tersebut digelar di Gedung Pauh Janggi, Kota Pekanbaru, Kamis (9/9/2021). Dan diikuti oleh 4 kabupaten lainnya, yakni Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Kampar.

Saat ditemui seusai mengikuti acara, Wakil Bupati Siak Husni Merza mengucapkan syukur bahwa hari ini dirinya mewakili Bupati Siak untuk melaksanakan penandatanganan MoU pengelolaan participating interest (PI) 10% di wilayah kerja Migas Rokan.

"Pada pembagian PI 10% ini dibagi 2, untuk Provinsi Riau dan untuk 5 kabupaten/kota yang masuk ke dalam wilayah kerja Blok Rokan. Untuk pembagian 5 kabupaten/kota tersebut, sesuai dengan cadangan minyak yang ada di setiap wilayah kabupaten/kota", ucap Husni.

Dengan adanya pembagian PI untuk kabupaten/kota yang masuk ke dalam wilayah kerja Blok Rokan tersebut, akan menambah PAD bagi Kabupaten Siak.

Pada kesempatan itu, Gubernur Provinsi Riau  Syamsuar mengajak seluruh Bupati/Wakil Bupati yang hadir saat itu, untuk bekerja sama dalam mendukung PI 10% di wilayah kerja Migas Rokan.

"Tanpa adanya kerjasama dan sinergitas makan hal ini juga tidak bisa terlaksana. Karena ini akan kembali kita bahas dan dijelaskan juga oleh pihak PHR, bagaimana terkait pembagian PI nya, dan dari mana sumber yang didapat untuk pembagian tersebut," ujar Syamsuar.

Berita Lainnya

Index