Bupati Kepulauan Meranti Buka Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu

Bupati Kepulauan Meranti Buka Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu

KEPULAUAN MERANTI, RIAUREVIEW.COM --Bupati Kabulaten Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil SH buka secara resmi acara dalam rangka penyuluhan hukum terpadu tentang sadar hukum dimasa pandemi Covid-19 dan peranan Dinas Kesehatan dalam upaya pencegahan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Meranti (17/09/2021).

Pada acara tersebut Edison Manik Kanwil Kementerian Hukum dan HAM RI mengatakan bahwa, acara yang dilaksanakan di Selatpanjang ini dilakukan dengan Protokol Kesehatan, pada hari ini kita melaksanakan materi terkait penanganan Covid-19 dan Keringanan pembiayaan pajak tujuan lainya adalah menjelaskan aturan hukum yang pasti agar masyarakat paham kemudian kita akan melakukan pembinaan tentang pemahaman hukum dan mohon dukungan Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil sekiranya dapat memberikan izin untuk di Desa dan Kelurahan.

"Kami ucapkan terima kasih banyak kepada Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil SH telah hadir dalam acara ini serta perwakilan dari instansi, masyarakat tokoh semoga apa yang diinformasikan hari ini dapat disosialisasikan ke masyarakat," ujar Edison Manik Kanwil Kementerian Hukum dan HAM RI.

Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil menyampaikan sambutannya "Terima kasih kepada pihak Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau yang telah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum terpadu kegiatan ini merupakan kerjasama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Ceramah hukum terpadu ini memiliki makna yang sangat penting dalam upaya kita bersama untuk mewujudkan kesadaran hukum yang lebih baik bagi masyarakat selain untuk mewujudkan budaya melalui sikap yang patuh dan taat terhadap hukum.

Kemudian Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memberikan apresiasi kepada panitia penyelenggara atas terlaksananya kegiatan penyuluhan hukum terpadu ini, semoga momentum ini dapat mewujudkan masyarakat yang lebih baik sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mewujudkan budaya hukum dalam bersikap dan berperilaku yang sadar, patuh dan taat hukum serta menghormati hak asasi manusia.

Selain itu, dengan adanya ceramah hukum ini dapat mendukung terbentuknya Keluarga pada sadar hukum di Kabupaten Kepulauan Meranti agar bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap hukum positif yang Desaku di Indonesia dan Kami berharap kepada peserta penyuluhan baik itu dari aparat pemerintah maupun tokoh masyarakat untuk dapat mengikuti dan disampaikan oleh narasumber sehingga dapat diterapkan dan disosialisasikan kepada masyarakat untuk dapat menaati norma-norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Semoga kegiatan ini dapat menjadi awal mula pembentukan Desa Sadar Hukum di Kabupaten Kepulauan Meranti, serta mampu memberikan edukasi dan kesadaran kepada kita semua untuk taat hukum dan saya ucapkan selamat mengikuti kegiatan penyuluhan hukum terpadu yang diadakan pada hari ini, Semoga kegiatan ini mampu memberikan edukasi dan kesadaran kepada kita semua untuk taat hukum", tutup  H. Muhammad Adil SH, (Sp)

Berita Lainnya

Index