Jokowi Bagi-bagi Tanah Gratis Untuk Rakyat

Jokowi Bagi-bagi Tanah Gratis Untuk Rakyat

RIAUREVIEW.COM --Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini menyerahkan sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menyerahkan 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi di 26 provinsi dan 127 kabupaten kota di mana 5.512 di antaranya merupakan hasil penyelesaian konflik agraria di 7 provinsi.
 
"Penyerahan sertifikat hari ini sangat istimewa karena sertifikat ini betul-betul tambahan tanah baru untuk rakyat. Ini adalah tanah yang fresh betul yang berasal dari tanah negara, hasil penyelesaian konflik, tanah terlantar," kata Jokowi, Rabu (22/9/2021).
 
Jokowi menegaskan komitmen negara sudah jela akan mengurai konflik agraria yang ada dengan mewujudkan reformasi agraria bagi masyarakat dan memastikan ketersediaan dan ruang yang adil bagi rakyat.
 
"Saya juga mengingatkan bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia tanah. Kepada jajaran Polri, saya minta jangan ragu mengusut mafia tanah yang ada," jelasnya.
 
Selain memberikan sertifikat tanah, Jokowi mengaku telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk memberikan bantuan tambahan kepada para penerima sertifikat.
 
"Saya minta kepada kementerian pertanian, kementerian desa, kementerian koperasi, serta kementerian kelautan dan perikanan untuk juga menyalurkan bantuan," kata Jokowi.
 
"Berupa modal, bibit, pupuk, pelatihan-pelatihan agar tanah yang digarap penerima manfaat reforma agraria lebih produktif. Sekali lagi agar tanah yang ada lebih produktif, memberi hasil," jelasnya.
 
 

Berita Lainnya

Index