BBKSDA Riau Gagalkan Pengiriman Burung Dilindungi ke Sumbar

BBKSDA Riau Gagalkan Pengiriman Burung Dilindungi ke Sumbar

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM --Balai Besar KSDA Riau menggagalkan pengiriman satwa burung yang dilindungi di daerah Palas Pekanbaru pada Kamis (28/10/2021).

Plh Kepala Balai Besar KSDA Riau, Hartono mengatakan, petugas menerima laporan dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman sejumlah burung yang berasal dari daerah pesisir Sumatera Barat melalui travel.

Balai Besar KSDA Riau segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan menurunkan tim dan memantau pergerakan travel tersebut.

"Dari hasil penyergapan tersebut, tim menemukan barang sejumlah 8 kardus berisi burung. Tim meminta keterangan dari driver travel di TKP dan selanjutnya dengan pertimbangan pendalaman keterangan, tim membawa driver travel dan barang temuan ke kantor Balai Besar KSDA Riau," ujar Hartono, Jumat (28/10/2021).

Balai Besar KSDA Riau selanjutnya meminta keterangan dan melakukan identifikasi terhadap burung yang ditemukan tersebut.

Keterangan dari driver bahwa barang tersebut dimiliki oleh saudara DS yang beralamat di Pasaman Sumatera Barat dan akan dikirim ke seseorang yang hanya diketahui nomor handphonenya untuk bertemu di sekitar Palas Pekanbaru.

Driver menyampaikan bahwa yang bersangkutan sama sekali tidak mengetahui jenis burung yang dibawanya. Namun harga keseluruhan burung tersebut adalah Rp2,8 juta yang akan ditransfer oleh si penerima dan ongkos travel sebesar Rp200 ribu.

"Adapun hasil identifikasi terhadap jenis burung yang dibawa, diperoleh data jumlah keseluruhan burung adalah 39 ekor dengan rincian 37 ekor hidup dan 2 ekor mati," lanjutnya.

Burung yang dilindungi diantaranya adalah jenis Cica daun sayap biru (chloropsis cochinchinensis) dan Cica daun besar (Chloropsis sonnerati). Jenis yang lain masih dalam proses identifikasi.

Upaya yang dilakukan yaitu berkoordinasi dengan Balai KSDA Sumatera Barat untuk menindaklanjuti terhadap diduga pemilik burung, dan terhadap barang temuan burung Balai Besar KSDA Riau akan segera melakukan pelepasliaran.

"Kepada driver, Balai Besar KSDA Riau akan melakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak akan melakukan perbuatan yang sama," pungkasnya.

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index