Usai Rekam Apel Polsek, Antoni Diciduk

Usai Rekam Apel Polsek, Antoni Diciduk
foto:detik.com

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM - Antoni (24) merekam kegiatan apel pagi di Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru. Hasil rekamannya diunggah di Facebook. Karena ulahnya, dia dimintai keterangan.

"Jadi setelah mereka kegiatan di Mapolsek itu, dia (Antoni) mengunggahnya di Facebook," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto kepada detikcom, Senin (14/5/2018).

Santo menjelaskan Antoni saat ini masih diperiksa di Polsek Tenayan Raya.

"Tim juga lagi memeriksa Facebook miliknya. Lagi didalami, jaringan Facebook-nya ke mana aja," kata Santo.

Sebagaimana diketahui, tadi pagi pukul 08.05 WIB, Antoni dengan sepeda motornya mendatangi Polsek Tenayan. Pria satu anak ini mengunggah hasil rekaman videonya ke FB.

Melihat hal itu, anggota Polsek langsung mengamankan pelaku. Belum diketahui maksud pria ini merekam kegiatan apel pagi Polsek Tenayan.

Pada sepeda motor pelaku perekaman ini ditemukan pisau dapur serta fotokopi KK dan KTP. Pihak kepolisian juga melakukan penggeledahan di rumah Antoni. Tidak ditemukan benda-benda mencurigakan.

Berita Lainnya

Index