Kapolda Riau: Sembunyi Di Lobang Kecil pun Akan Kita Kejar

Sabu-Sabu 80 Kg Dikendalikan dari Lapas Bengkalis

Sabu-Sabu 80 Kg Dikendalikan dari Lapas Bengkalis
Gubernur Riau Syamsuar, Danrem 031 Wirabima Brigjen TNI Syeich Ismed, Kepala BNN Riau Brigjen Robinson, Kabis Humas Kombes Sunarto dan Direktur Reserse Narkoba Kombes Yos Guntur Yudi dan Kabid Propam Kombes Joehanes Setiawan ikut dalam siaran pers, Kamis

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM —Pengungkapan jaringan narkotika Internasional ini mendapat respon yang baik dari Kapolda Riau Irjend. Pol. M. Iqbal, S.Ik, M.H. Tak tanggung-tanggung, jendral bintang dua dipundak ini mengintruksikan kepada jajaran Direktorat Reserse Narkoba agar memburu para bandarnya.

Demikian disampaikan Irjend. M. Iqbal, Kamis (20/1/2022) melalui keterangan persnya di Mapolda Riau.

“Bandar besarnya sudah kita kantongi identitasnya. Ingat,  sembunyi di lobang terkecil pun akan kami kejar," tegas mantan Wakapolresta Dumai ini.

Iqbal memastikan, pihaknya bakal mengusut peredaran uang yang digunakan para tersangka dalam bisnis haram narkoba itu.

“Tentu, kita juga akan tangani Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan ini, kami akan hajar. Karena darahnya disitu (Dana). Deman dan suplay-nya harus kita putus," tegas Iqbal dalam jumpa persnya bersama Gubernur Riau Syamsuar, Danrem 031 Wirabima Brigjen TNI Syeich Ismed, Kepala BNN Riau Brigjen Robinson, Kabis Humas Kombes Sunarto dan Direktur Reserse Narkoba Kombes Yos Guntur Yudi dan Kabid Propam Kombes Joehanes Setiawan.

Sikap tegas Kapolda ini disambut baik Gubernur Riau, Syamsuar. Walau baru 17 hari menapak karir di Riau, Iqbal dianggap bergerak cepat menjalankan program prioritasnya, di mana salahsatunya terkait pemberantasan Narkoba.

“Pemerintah (Provinsi Riau) dan tentunya Forkopimda mensupport kebijakan Kapolda, terutama program pencegahan peredaran Narkoba," kata Syamsuar.

Pun begitu halnya dengan Danrem 031 Wirabima, Brigjen TNI Syeich Ismed. Dengan lantang jenderal bintang satu ini meyakinkan bahwa jajaran di bawah komandonya siap mendukung upaya Polri dalam penindakan peredaran gelap Narkotika di Negeri Lancang Kuning. Termasuk pengawasan di wilayah rawan, yakni di pesisir Riau yang menjadi akses masuk Narkoba dari luar negeri.

Dalam siaran pers itu, ditetapkan 11 tersangka  yang terlibat dalam pengungkapan penyelundupan sabu-sabu seberat 80 Kilogram (Kg).  Tersangka diantara IL yang merupakan warga binaan Lapas di Bengkalis, yang bertindak sebagai pengendali sekaligus mengkoordinir kurir untuk membawa sabu.

Peran IL ini juga berkomunikasi dengan warga negara asing asal Malaysia untuk memuluskan perjalanan sabu itu ke Riau, untuk selanjutnya dibawa ke Jawa Barat dan Jawa Timur.

Sedangkan 10 tersangka lainnya adalah SA, ES, PD, IS, KM, Sy, RE, RP dan dua lainnya WN serta SR. Untuk dua nama terakhir, diketahui masih berumur 19 tahun.  Masing-masing mereka berperan sebagai kurir dengan tugas membawa serbuk haram tersebut sesuai perintah IL.

Para tersangka dibekuk tanpa perlawanan didua lokasi, antara lain Kota Dumai dan Pekanbaru pada Jumat (15/1/2022), setelah Polisi mengendus pergerakan mereka.

Pengungkapan sabu-sabu 80 Kg ini berkat kerja keras tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau , yang mengendus adanya penyelundupan serbuk haram ini dari negeri Jiran Malaysia yang masuk melewati perairan di Dumai.

Gerakan para tersangka yang bertindak sebagai kurir ini justru dikendalikan oleh seorang warga binaan Lapas di Kabupaten Bengkalis, yang juga turut digulung Polisi.

Para tersangka kini sudah dijebloskan ke sel tahanan Polda Riau. Mereka terancam hukuman berat dengan kontruksi pidana hukuman mati atau penjara paling lama 20 tahun.(ra)

Berita Lainnya

Index