Pertahankan Akreditasi B, Prodi Magister Ilmu Hukum Unilak Semakin di Percaya Masyarakat

Pertahankan Akreditasi B, Prodi Magister Ilmu Hukum Unilak Semakin di Percaya Masyarakat
Kegiatan magister ilmu hukum. Tahun 2019 .Foto saat sebelum Covid.

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM --Kabar baik menghampiri Civitas Akademika Pascasarjana Universitas Lancang Kuning khusunya Program Studi Magister Ilmu Hukum, dimana telah keluar Surat keputusan dari BAN PT memperoleh akreditasi B. Ini setelah keluarnya sertifikat akreditasi BAN PT tanggal 11 Februari yang ditanda tangani oleh Prof Ari Purbayanto. Ph.D. Dalam sertifikat itu akreditasi B berlaku sejak Desember 2021- Desember 2026 atau lima tahun.

Alhamdulillah bersyukur kepada Allah SWT, beberapa hari lalu Program Studi Magister ilmu hukum telah mendapatkan informasi telah keluar sertifikat akreditasi Magister ilmu hukum dan hasil B atau baik, ujar Kaprodi Magister Ilmu Hukum Dr Ardiansah. SH. M.Ag, MH saat dihubungi Senin(14/02/2022). Menurut Dr Ardiansah bahwa bisa mempertahankan akreditasi B menjadi semangat kami untuk lebih meningkat lagi.

Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum Unilak ini mengemukakan bahwa harapan kami dari hasil mempertahankan akreditasi ini semakin menunjukkan bahwa masyarakat telah mempercayai Prodi Magister Ilmu Hukum Unilak tempat mereka menimba ilmu merupakan pilihan yang tepat dan semakin tinggi keyakinan masyarakat terhadap Unilak sebagai Kampus yang Unggul di Provinsi Riau.

Dr. Ardiansah menambahkan bahwa kami berharap ke depan bisa meraih hasil yang maksimal. Kami sadar sesungguhnya dengan penilaian terbaru dari BAN PT menggunakan penilaian 9 borang tidaklah mudah meraih nilai A atau Unggul, akan tetapi dengan kebersamaan, kekompakan, kesungguhan, dan komitmen dari seluruh civitas akademika, serta dukungan dan arahan dari Pak Rektor Dr. Junaidi dan Direktur pascasarjana Prof. Syafrani, insya Allah harapan ini bisa terwujud apa yang dicita-citakan.

"Kami patut bersyukur hasil akreditasi Magister ilmu Hukum mampu mempertahankan nilai B, ini patut kami syukuri. Hasil kerja keras, kolektif, dosen pegawai dan masukan pak Rektor hasil akreditasi B patut disyukuri, "ujar Direktur Pascasarjana Unilak Prof Dr Syafrani yang ditemui di ruang kerjanya.

Sementara itu, Rektor Unilak Dr Junaidi memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Pascasarjana Unilak khususnya Prodi Magister Ilmu Hukum. "Ini adalah buah hasil kerja keras, kerjasama tim, komitmen, dan demi peningkatan mutu pendidikan baik di Unilak dan publik. Pencapaian ini juga dalam rangka percepatan untuk Unilak unggul. Kami berharap dari capaian ini semakin banyak masyarakat yang melanjutkan studi tidak hanya ke Prodi Magister Ilmu Hukum tetapi juga Prodi Magister Manajemen”.

Berita Lainnya

Index