Perubahan SOTK, Pemkab Siak Kukuhkan Ulang 212 Pejabat Sekdag dan Pimpinan Tinggi Pratama

Perubahan SOTK, Pemkab Siak Kukuhkan Ulang 212 Pejabat Sekdag dan Pimpinan Tinggi Pratama

SIAK, RIAUREVIEW.COM --Wakil Bupati Siak Husni Merza mengukuhkan  pejabat pimpinan tinggi pratama Sekda, pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator di lingkungan pemerintah kabupaten Siak.

Pengukuhan ini dilakukan sesuai amanat perundang-undangan setelah beberapa waktu lalu, dilakukan berubahan struktur SOTK berdasarkan peraturan Bupati perubahan SOTK ini tindak lanjut penyetaraan organisasi jabatan administrator dan pengawas kedalam jabatan struktural.

Sesuai amanat Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 05/2019 sehingga pejabat yang di maksud harus dikukuhkan kembali sesuai nomenklatur jabatan.

”Saya mengucapkan selamat kepada pejabat tinggi pratama Sekretaris Daerah, maupun pimpinan tinggi pratama serta pejabat adminitrasi. Saya berharap kiranya kita semakin mampu mempersiapkan diri dalam menyongsong dalam berbagai dinamika dan menyongsong tantangan pelaksanaan reformasi di daerah,”kata dia.

Ia juga menyampaikan melalui pengukuhan ini dapat melahirkan energi yang baru dan terobosan-terobosan baru  bagi majunya birokrasi di daerah.

”Kepada teman-teman yang baru di lantik agar pahami RPJMD, janji Bupati dan Wakil Bupati. Pastikan yang menjadi tugas kita dilaksanakan dengan baik. Kita semua harus bergerak di arah yang sama dari dokumen yang di sepakati, visi untuk kita capai bersama,”ujarnya.

Lanjutnya,tugas tantangan kedepan tidak lah mudah khususnya terkait pendemi Covid-19 yang belum berakhir, maupun tantangan kebencanaan dan menurunya pendapatan keuangan daerah.

”Namun saya yakin dan percaya,atas ridho Allah Subhana Wataallah dibarengi kerja dan kerja cerdas serta do'a seluruh masyarakat, In Sya Allah kita mampu bangkit dari kesulitan ini,”tutupnya.

Berita Lainnya

Index