Di Saat Izin HGB Mau Habis, PT Ekadaya Bangun Perumahan Mewah di Pusat Kota Siak

Di Saat Izin HGB Mau Habis,  PT Ekadaya Bangun Perumahan  Mewah di Pusat Kota Siak

SIAK, RIAUREVIEW.COM --Komite Perjuangan Hak Masyarakat Kabupaten Siak mempertanyakan izin bangunan rumah mewah dilahan HGB milik PT Eka Daya yang terletak di Kecamatan Siak, Kelurahan Kampung Dalam.

Demikian dikatakan ketua Komite Perjuangan Hak Masyarakat Kabupaten Siak, Budi Raharjo yang didampingi Sekretarisnya Wan Hamzah saat rapat terbatas disalah satu warung kopi di Siak kemarin.

Dia mengatakan, bahwa kita dari masyarakat Siak sangat mendukung sekali adanya pihak investor dan pengusaha membangun Siak ini.

Dan kita sangat menyambut baik, adanya rencana pembangunan rumah mewah di tengah Kota Siak itu. Asal sesuai dengan izin yang mereka miliki.

Maka sebab itu, biar ada kejelasannya, kita dari masyarakat Siak minta  kepada DPRD  sebagai dewan pengawas  untuk segera mungkin memanggil pihak pemilik lahan HGB itu dan pemerintah Kabupaten Siak untuk dilakukan hearing tentang izin rumah mewah dan legalitas lahan HGB itu.

Jika lahan HGB milik PT Ekadaya itu sudah habis masa izinnya, kita minta kepada Pemda Siak tidak memperpanjang masa izinnya.

Apa lagi, selama ini, lahan HGB milik PT Ekadaya itu sudah diterlantarkan selama puluhan tahun.

Menurut hemat kami, lebih baik lahan itu, diambil pemerintah untuk kepentingan umum.

Kita menduga, mereka belum ada mengantong IMBnya dan izin lainnya.

Karena kami melihat, di lokasi rrncana akan dibangun perumahan mewah itu, tidak ada plang IMBnya.

Tidak itu saja, kita melihat tanah timbun yang mereka gunakan, adalah tanah timbun ileggal, karena, sampai saat ini tidak ada lagi izin galian C untuk tanah timbun.

Maka sebab itu, kita minta kepada satpol PP sebagai penegak Peraturan Pemerintah di Kab Siak ini, agar segera melakukan penertiban  terhadap mobil tanah timbun tampa ada izin itu.

Sementara Makmur sebagai pengawas di lahan HGB yang akan dibangun rumah mewah itu mengaku, bahwa gambar perumahan yang akan mereka bangun gambarnya sudah diteken oleh dinas PU Kabupaten Siak.

Soal masalah izin lainnya sedang dalam pengurusan.

Menurutnya, saat ini kita masih dalam kerja bersih bersih lahan dulu, dan buat bodi jalan yang kita timbun dengan mengunakan tanah kuning.*

Berita Lainnya

Index