RIAUREVIEW.COM --Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo melakukan sidak ke pabrik minyak goreng PT Bina Karya Prima. Sidak itu dilakukan untuk melihat langsung bagaimana diberlakukannya kebijakan domestic market obligation (DMO), domestic price obligation (DPO), dan harga eceran tertinggi (HET).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan produsen CPO telah menerapkan kebijakan DMO dan DPO. Untuk DPO, pabrik menerima harga dari produsen CPO sebesar Rp 9.100 dan bahan olein sebesar Rp 10.300. Kemudian minyak goreng dipastikan dijual Rp 14.000/liter ke pasar.
"Hari ini saya bersama Pak Mendag meninjau langsung terkait dengan proses mulai dari kebijakan DMO yang diputuskan oleh beliau. Tari kita langsung bicara dengan para produsen CPO yg melakukan kebijakan DMO. Tadi kita tanyakan dari bahan olein dijual sesuai HET, 10.300. Dan beliau terima dari produsen CPO dengan harga 9.100. Kemudian diolah, dan beliau menjual dengan harga sesuai HET, Rp 14.000," katanya di pabrik PT Bina Karya Prima, Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Selain itu, berdasarkan hasil sidak produsen minyak goreng dalam hal ini PT Bina Karya Prima bisa memproduksi dua kali lipat dari biasanya. Listyo mengatakan laporan-laporan ini akan menjadi catatan pihaknya untuk mengecek pabrik lainnya demi memastikan bagaimana penerapan DMO dan DPO.
"Saya akan melaksanakan pengecekan lagi ke wilayah lain untuk memastikan sebenarnya kebijakan terkait dengan DMO yang tadi disampaikan sudah berjalan. Dan daru pabrik migor sendiri, khususnya BKP menjual sampai dengan pasar dengan harga Rp 14.000/liter sesuai dengan apa yang ditetapkan pemerintah," jelasnya.
Pihaknya juga akan mengecek ketidaksesuaian harga dari pabrik dengan di pasar serta kelangkaan stok. Ia juga ingin melihat apakah ada pabrik lain yang menurunkan produksinya atau tidak produksi sama sekali.
"Artinya tentu ada hal-hal yg nanti kita luruskan dan nanti kita cek juga ke pabrik-pabrik lain. Apakah ada pabrik lain yg produksinya menurun, ataukah ada yang tidak berproduksi sama sekali, atau tetap normal. Jadi hal-hal ini semua akan kita cek," ucapnya.
Kemudian, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengungkap, jika kebijakan DMO dan DPO dikerjakan dengan baik sebenarnya kebijakan itu bisa berjalan. Namun, Lutfi mencurigai adanya mafia yang sengaja menaikkan harga.
"Tadi sudah melihat bahwa ketika dikerjakan dengan baik (DMO dan DPO sebenarnya bisa jalan. Dan yang sekarang terjadi pertanyaan kita semua dan ini akan kita selesaikan dengan Pak Kapolri, bahwa dalam 28 hari terakhir sudah terkumpul lebih dari 500 juta liter minyak goreng yang ada di masyarakat. Tapi keadaannya, meskipun barangnya ada, harganya belum sesuai Pak Kapolri," ujarnya
Kita sekarang melihat kemungkinan-kemungkinan karena tingginya harga dunia, menyebabkan orang-orang yang sebelumnya tidak berpikir untuk berbuat curang, bisa-bisa berbuat curang pak. Nah ini yang kita sedang cek," jelasnya.
Lutfi menegaskan akan menindak tegas mafia tersebut. Di mana tindakan tegas itu juga tentu dengan menggandeng pihak kepolisian.
"Dan kita ingin mengingatkan terutama untuk mafia-mafia minyak goreng yang berusaha untuk mendapatkan keuntungan sesaat. Kita akan datang, kita akan tertibkan, dan kita kan sikat bersama," tegasnya.
Sumber: [detik.com]