Polisi Mulai Selidiki Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Saifuddin Ibrahim

Polisi Mulai Selidiki Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Saifuddin Ibrahim

RIAUREVIEW.COM --Pendeta Saifuddin Ibrahim dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait SARA. Polri menyatakan telah memulai penyelidikan usai menerima laporan tersebut.

"Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melaksanakan penyelidikan terkait dugaan penistaan Agama dan Ujaran Kebencian terkait SARA oleh Saudara Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Jumat (18/3/2022).
 
Laporan terhadap Pendeta Saifuddin teregister dalam laporan polisi (LP) bernomor LP/B/0133/III/2022/SPKT Bareskrim Polri. LP dibuat pada 18 Maret 2022 dengan pelapor berinisial RVR.
 
"Dengan persangkaan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) dan/atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana," tuturnya.
 
Sebelumnya, polisi mengungkap keberadaan Pendeta Saifuddin Ibrahim yang bikin gaduh karena meminta Kementerian Agama (Kemenag) menghapus 300 ayat Al-Qur'an. Saifuddin diduga berada di Amerika Serikat (AS).
 
"Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa Saudara Saifuddin Ibrahim saat ini berada di luar negeri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Jumat (18/3).
 
Dedi menjelaskan penyidik Bareskrim akan berkoordinasi dengan Federal Bureau of Investigation (FBI), Kementerian Luar Negeri (Kemlu), dan Ditjen Imigrasi Kemenkumham terkait keberadaan Saifuddin di Amerika Serikat.
 
"Melakukan koordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham terkait dugaan keberadaan Saudara SI di Amerika Serikat," tuturnya.
 

"Melakukan koordinasi dengan Kemlu terkait dugaan keberadaan Saudara SI di Amerika Serikat. Melakukan koordinasi dengan Legal Attache FBI," imbuh Dedi.

 

 

Sumber: [detik.com]

Berita Lainnya

Index