Disederhanakan, Ini Opsi Tampilan Surat Suara untuk Pemilu 2024

Disederhanakan, Ini Opsi Tampilan Surat Suara untuk Pemilu 2024
RIAUREVIEW.COM --Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penyederhanaan surat suara untuk Pemilu 2024. Bagaimana saja model surat suara yang disederhanakan tersebut?
 
KPU diketahui menyiapkan dua opsi model surat suara. Dimana model pertama berisi tiga surat suara, sedangkan model kedua berisi dua surat suara.
 
Dalam model pertama, KPU menggagabungkan kolom pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dengan kolom pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam lembar pertama. Lembar ke dua KPU menggabungkan kolom pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
 
Pada lembar surat suara ke tiga, KPU menampilkan kolom pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Untuk ukuran kertas, ketiga lembar ini berukuran 42x 65 cm.
 
Sementara itu, dalam model kedua surat suara, pada lembar pertama KPU menggabungkan kolom Presiden dan Wakil Presiden, DPR, dan DPD. Sedangkan pada lembar kedua KPU menggabungkan kolom pemilihan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
 
Untuk ukuran kertas, pada lembar pertama model kedua ini berukuran 51x 84 cm, sedangkan lembar kedua berukuran 42x65 cm.
 
Diketahui model ini berbeda dengan surat suara pada Pemilu 2019 lau. Pada surat suara Pemilu 2019 KPU menggunakan lima surat suara, sesuai dengan jenis pemilihan masing-masing.
 
KPU sendiri mengatakan penyederhanaan surat suara ini dilakukan untuk menghemat anggaran Pemilu 2024. Penyederhanaan ini juga diharapkan dapat memudahkan proses pemilihan dan pemungutan suara.
"Harusnya begitu (menghemat anggaran) terkait dengan logistik bisa kemudian kita cut sekitar 50 sampai 60 persen untuk biaya logistik. Kalau surat suara jadi berkurang karena kita sederhanakan, kemudian juga berharap lebih efisien, paperless," kata Ketua KPU Ilham Saputra kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2022).
 
"Ini upaya kami agar kemudian dimudahkan dalam proses pemilihan, pemungutan, dan proses penghitungan menjadi lebih simpel lebih sederhana," tutur Ilham.
 
 
 
Sumber: [detik.com]

Berita Lainnya

Index