Pembentukan AKD Diwarnai Pengrusakan Dua Unit Mobil Milik Anggota DPRD Kuansing

Pembentukan AKD Diwarnai Pengrusakan Dua Unit Mobil Milik Anggota DPRD Kuansing

KUANSING. RIAUREVIEW.COM --Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau menggelar rapat paripurna pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Jumat ( 1/4/2022).

Sayangnya, paripurna itu diwarnai  dengan perusakan kendaraan roda 4 milik dua orang anggota DPRD Kuansing dari Fraksi Partai Demokrat oleh orang tidak kenal (OTK ).

Dua unit mobil jenis Pajero Sport warna hitam milik Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kuansing Fedrios Gusni dengan nomor polisi BM 23 GN, dan satu lagi milik ketua komisi I DPRD Kuansing Jefri Antoni ST dengan nomor polisi BM 1505 KH.

Ketua Fraksi Demokrat Kuansing Fedrios Gusni saat di konfirmasi Riauaktual.com via pesan singkat WhatsApp membenarkan kejadian tersebut.

"Iya dinda, benar mobil saya di rusak oleh OTK saat paripurna pembentukan AKD DPRD,'' ucap Fedrios.

Pengrusakan yang dilakukan oleh Orang Tak Dikenal atau OTK itu mengakibatkan kerugian bagi kedua politisi Partai Demokrat Kuansing. 

Ketika ditanya apakah dirinya akan melapor ke pihak berwajib atas kejadian tersebut . Nanti ya jawab Fedrios singkat.

 

 

Sumber: riauaktual

Berita Lainnya

Index