Eks Sekda dan Jajaran PNS Kabupaten Bandung Barat Dipanggil KPK

Eks Sekda dan Jajaran PNS Kabupaten Bandung Barat Dipanggil KPK

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Penyidik KPK memanggil mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat Maman S Sunjaya. Dia bakal dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus suap yang menjerat Bupati Bandung Barat nonaktif Abu Bakar.

Selain itu, penyidik juga memanggil Kadis Kominfotik Ludi Awaludin serta Kasubag Penyusunan Program dan Keuangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Ilham Prasetyo. Ketiga saksi tersebut akan diminta keterangannya untuk tersangka Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat Adiyoto.

"Maman S Sunjaya, Ludi Awaludin, dan Ilham Prasetyo diagendakan diperiksa sebagai saksi atas tersangka ADY (Adiyoto)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (18/5/2018).

Selain tiga orang tersebut, Kadis PUPR Anugrah dan Pegawai Honorer Dinas Perikanan dan Peternakan bernama Iwan turut pula dipanggil. Hanya saja, mereka akan diperiksa untuk tersangka lainnya, Abu Bakar.

Abu Bakar diduga menerima suap Rp 435 juta untuk keperluan kampanye istrinya, Elin Suharliah, yang mengikuti Pilkada Bandung Barat. Uang itu diduga diminta Abu Bakar kepada sejumlah kepala dinas di wilayahnya dalam kurun waktu Januari hingga April 2018.

KPK telah menetapkan Abu Bakar dan dua orang lainnya sebagai tersangka penerima suap, yaitu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat Weti Lembanawati dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat Adiyoto. Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Bandung Barat Asep Hikayat ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

KPK sebelumnya pernah memperoleh laporan ada lebih dari lima dinas di Pemkab Bandung Barat yang memberi setoran ke Abu Bakar. Hingga kini KPK masih menelurusi informasi tersebut. 

Sumber: news.detik.com

Berita Lainnya

Index