Harga Tiket Pesawat Meroket, Kemenhub Awasi Maskapai

Harga Tiket Pesawat Meroket, Kemenhub Awasi Maskapai
Foto: ist

RIAUREVIEW.COM --Pemudik mengeluhkan harga tiket pesawat yang meroket. Sebelumnya viral, tiket Batik Air plus Wings Air yang tembus Rp 9.698.700 untuk sekali jalan.
 

Harga tiket tersebut untuk rute Jakarta melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta tujuan Banda Aceh melalui Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda Aceh Besar.

Menanggapi hal itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan, belum ada maskapai yang melanggar aturan tarif penerbangan selama periode Lebaran 2022.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto menjelaskan, aturan tarif yang dimaksud tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) untuk penerbangan reguler kelas ekonomi.

"Hingga saat ini, kami belum menemukan maskapai yang melanggar aturan tarif batas atas penerbangan seperti yang viral diberitakan. Masih sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya, Sabtu (30/4).

Meski begitu, Novie mengaku akan terus mengawasi harga tiket yang dijual maskapai. Kemenhub tak segan untuk melakukan tindakan tegas bagi maskapai yang 'aji mumpung' menjual harga tiket selangit mengambil kesempatan momentum mudik Lebaran.

"Jika ada yang melanggar, sanksi administratif sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2021 secara tegas akan diberlakukan," tegas Novie.

Soal tiket yang mahal di beberapa daerah, Novie menduga, tiket itu merupakan penerbangan tidak langsung (transit) atau tiket kelas bisnis.

Sebab, jika tiket penerbangan reguler kelas ekonomi sudah habis atau rute langsung (direct) tidak tersedia lagi, maka sistem Online Travel Agent (OTA) yang merupakan sistem otomatis dalam mencari tiket, akan terus mencari ketersediaan penerbangan sesuai yang dicari konsumen.

Menurutnya, harga tiket transit jauh lebih mahal dibandingkan penerbangan langsung karena merupakan akumulasi tarif dari satu rute ke rute berikutnya. Begitu juga dengan kelas bisnis. Sementara, yang pemerintah atur hanya tarif rute direct/langsung pesawat kelas ekonomi. 

Untuk menghindari harga tiket yang tinggi, ia mengimbau calon penumpang untuk membeli atau memesan tiket jauh dari hari keberangkatan, agar mendapatkan harga tiket lebih murah.

Calon penumpang juga bisa mencari informasi penawaran promosi dari maskapai penerbangan, agen perjalanan, layanan kartu kredit dan lain-lain, yang seringkali memberikan penawaran harga khusus untuk periode tertentu.

"Pilih waktu penerbangan yang tepat, mengingat harga pada saat peak season lebih mahal dibanding low season. Peak season adalah musim dimana banyak orang membeli tiket, biasanya terjadi menjelang liburan dan berlangsung hingga beberapa hari setelahnya," saran Novie.

 

 

Sumber: RM.id

Berita Lainnya

Index