KSAD Dudung Dituding Atur Pengadaan Alutsista TNI AD, Ini Kata Kadispenad

KSAD Dudung Dituding Atur Pengadaan Alutsista TNI AD, Ini Kata Kadispenad

RIAUREVIEW.COM --Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menyanggah tudingan liar yang menyebut KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengatur proyek pengadaan alutsista di TNI AD. Informasi itu, kata Tatang, bersifat missleading atau menyesatkan. 
 

"Isu di salah satu media yang mengatakan bahwa proyek pengadaan alutsista di Angkatan Darat dikuasai oleh salah seorang sahabat KSAD. Informasi itu menyesatkan dan tidak melalui konfirmasi terlebih dahulu," kata Tatang dalam keterangannya, Minggu (8/5/2022). 

Kadispenad menyebut, Jenderal Dudung selaku Kepala Staf Angkatan Darat, memimpin dan menjalankan organisasi secara profesional. Menurut dia, Dudung menaati semua aturan dan mekanisme yang berlaku, termasuk dalam hal pengadaan alutsista.
 

Dia mengatakan, mekanisme pengadaan alutsista TNI telah diatur dalam Permenhan Nomor 14 Tahun 2020. Di mana proses pemilihan Penyedia Alpalhankam dilakukan di Kemhan RI. Proses tersebut juga didampingi oleh lembaga audit baik internal maupun eksternal serta didampingi juga oleh BPKP dan LKPP. 
 

Karena itu, KSAD tak berdiri sendiri dan tidak memiliki kewenangan penuh untuk memberikan proyek pengadaan alutsista tersebut kepada siapa pun. "Dengan demikian, isu penunjukan penyedia alpalhankam yang didasari oleh kedekatan terhadap salah satu pejabat itu berlebihan dan cenderung merupakan penggiringan opini," katanya.

Tatang menyatakan TNI AD akan melaporkan serta bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kepolisian guna menelusuri dan memproses hukum. Sebab, berita itu tak disertai data dan fakta sehingga mencemarkan nama baik institusi TNI AD dan KSAD.
 

"Kita akan selalu terbuka dan transparan terkait informasi-informasi di lingkungan TNI AD," katanya. 
 

Sumber: [sindonews.com
 


 

Berita Lainnya

Index