Kelurahan Selatpanjang Barat Gelar Sosialisasi Pengelolaan Persampahan Melalui Perda

Kelurahan Selatpanjang Barat  Gelar Sosialisasi Pengelolaan Persampahan Melalui Perda
SOSIALISASI : Camat Tebing Tinggi Husni Mubarak dan Lurah Selatpanjang Barat Mhd. Furqon Alpuldri membuka sosialisasi pengelolaan persampahan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020, Rabu (18/5/2022).(supandi)

MERANTI,RIAUREVIEW.COM-Proses pemilahan sampah jika dimulai dari rumah tangga di Desa/Kelurahan akan mengurangi volume sampah secara signifikan. Demikian disampaikan Lurah Selatpanjang Barat Mhd. Furqon Alpuldri, Rabu (18/5/2022).

Menurutnya, sosialisasi pengelolaan persampahan itu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020. Bertempat dikantor Lurah Selatpanjang Barat, sosialisasi turut dihadiri Camat Tebing Tinggi Husni Mubarak dan pesertanya terdiri dari unsur RT, RW dan ketua serta anggota LPMK dan Linmas kelurahan setempat.

Dalam sambutannya, Mhd. Furqon Alpuldri mengatakan, kegiatan yang terlaksana salah satu upaya dalam menanggulangi permasalahan sampah yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti, khususnya di Kelurahan Selatpanjang Barat.

“Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan menyusun strategi daerah dalam pengelolaan sampah yang akan dijabarkan dalam Peraturan Bupati (Perbup), yang berisi tentang kebijakan dan strategi Kabupaten Kepulauan Meranti dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga,”kata Mhd. Furqon Alpuldri

Ia juga berpesan kepada masyarakat untuk bertanggung jawab untuk menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat, serta meningkatkan kerjasama dalam upaya pengelolaan sampah, secara berkelanjutan. Pengelolaan sampah adalah kewajiban bersama sebagai penghasil sampah.

“Pengelolaan sampah yang telah berjalan di Kelurahan Selatpanjang Barat secara garis besar telah berjalan dengan baik, kami tinggal melakukan peningkatan dan pengawasan terhadap pengelolaan sampah yang telah berjalan ini, salah satunya adalah dengan melakukan kegiatan sosialisasi ini,”ujarnya lagi.

Sementara itu, Camat Tebing Tinggi Husni Mubarak mengutarakan, salah satu target utamanya adalah untuk mengurangi sampah melalui pemilahan dan pengolahan sampah sejak dari sumbernya yaitu rumah tangga. 

“Saya mengajak masyarakat untuk mengelola sampah rumah tangga, selain untuk menjaga lingkungan dan mengurangi sampah, juga bisa menambah pendapatan masyarakat,”kata Husni Mubarak.

Kedepannya, sambung Husni, Pemerintah kecamatan akan kembali menghidupkan Bank Sampah, agar masyarakat dapat menjual sendiri sampah Non-organik ke pengelola bank sampah.

“Sampah ini sangat bernilai jual dan bermanfaat. Sampah organik dapat dimanfaatkan untuk dibuat kompos dan digunakan kembali oleh masyarakat,”tutupnya.(sp)

Berita Lainnya

Index