Dugaan Korupsi Rp129 Miliar di UIN Suska, Empat Bendahara Pengeluaran Pembantu Diperiksa

Dugaan Korupsi Rp129 Miliar di UIN Suska, Empat Bendahara Pengeluaran Pembantu Diperiksa
UIN Suska Riau. (uin-suska.ac.id)

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM --Pemeriksaan saksi-saksi dugaan korupsi pengelolaan dana Bantuan Layanan Umum (BLU)  di UIN Suska Riau 2019 Rp129,6 miliar, terus berlanjut. Kali ini, empat orang yang pernah menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu diperiksa penyidik. 
 

Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto dikonfirmasi membenarkannya. Diakui dia, penyidik baru saja menuntaskan pemeriksaan sejumlah saksi. “Hari ini, ada empat saksi yang diperiksa,” ungkap Bambang, Kamis (19/5). 

Bambang menyampaikan, empat saksi yang diperiksa Bendahara Pengeluaran Pembantu di UIN Suska Riau tahun 2019. Saksi pertama berinisial M. Dia dimintai keterangan  sebagai saksi terkait jumlah uang pencairan yang dimintakan kepada Bendahara Pengeluaran untuk keperluan Fakultas Sains dan Teknologi UIN Suska Riau.

Kemudian, saksi berinisial R yang dimintai keterangan terkait berapa uang pencairan yang dimintakan kepada Bendahara Pengeluaran untuk keperluan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Suska Riau.

"Saksi N diperiksa perihal berapa uang pencairan yang dimintakan kepada Bendahara Pengeluaran untuk keperluan Fakultas Pertanian dan Peternakan UIN Suska Riau. Terakhir, AC yang diperiksa sebagai saksi terkait berapa uang pencairan yang dimintakan kepada Bendahara Pengeluaran untuk keperluan Fakultas Psikologi UIN Suska Riau," sebut Bambang. 

Pemeriksaan para saksi ini, diyakini tidak terhenti sampai di sini saja. Melainkan, bakal terus berlanjut sesuai dengan kebutuhan penyidik.” Ini mengumpulkan alat bukti dan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara yang tengah diusut,” pungkasnya. 

Sebelumnya, empat pejabat di UIN Suska turut diperiksa. Mereka A Bukhori sebagai Kepala Bagian (Kabag) Perencanaan UIN Suska Riau tahun 2018. Dia diperiksa perihal pperencanaan di perguruan tinggi negeri tersebut.

Lalu, Hanifah Aidil Fitri  selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Keuangan dan Akuntansi UIN Suska Riau tahun 2019. Dia diperiksa sebagai saksi terkait pengelolaan, mekanisme pengadaan dan proses pencairan keuangan dana BLU pada UIN Suska.

Kemudian, Yanti Dasmiyarni  selaku Kabag Perencanaan UIN Suska Riau tahun 2019. Dia dimintai keterangan dalam perencanaan bisnis dan anggaran di UIN Suska Riau tahun 2019. Terakhir, Sri Murhayati selaku Bendahara  Penerima UIN Suska Riau. Dia diperiksa terkait dengan jumlah pendapatan dan penerimaan dana di UIN Suska Riau tahun 2019. 

Dana BLU pada UIN Suska Riau Tahun Anggaran (TA) 2019 bersumbernya dari APBN sebesar Rp129.668.957.523. Pada tahap penyelidikan, Korps Adhyaksa Riau sendiri telah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dan pengumpulan data (puldata). Tim Penyelidik juga telah melakukan pemanggilan dan permintaan keterangan terhadap 20 orang.

Selain itu, Tim Penyelidik juga telah melakukan pengumpulan sejumlah dokumen yang ada kaitannya dalam pengelolaan dana BLU pada UIN Suska Riau TA 2019. Dari hasil penyelidikan tersebut, Tim telah menemukan adanya indikasi peristiwa pidana, perbuatan melawan hukum dan potensi kerugian negara. Hingga akhirnya, proses penanganan perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.

 

 

Sumber: riauaktual.com

Berita Lainnya

Index