Temanya: Tentang Sanksi Pidana Terhadap Pencemaran Lingkungan

Implementasikan Pengabdian Ke Masyarakat, Dosen FH Unilak Laksanakan Penyuluhan Hukum

Implementasikan Pengabdian Ke Masyarakat, Dosen FH Unilak Laksanakan Penyuluhan Hukum

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM – Bentuk sinergis antara masyarakat dan akademisi dapat dilakukan dalam bentuk Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM). 

Karena itu, tim Dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) Senin (23/05/2022) telah mengimplementasikan kegiatan PKM nya, dengan personil Cisilia Maiyori, SH, MH, sebagai Ketua, Wirmar Harianto, SH, MH serta M. Fadli Daeng Yusuf, SH, SE, MH sebagai anggota. Kegiatan PKM ini dibiayai melalui skim APBU oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Unilak.
 

Kegiatan PKM ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaaan Tridharma Perguruan Tinggi, dengan tema  Pentingnya Pengetahuan Masyarakat Tentang sanksi Pidana Terhadap Pencemaran Lingkungan di Kecamatan Rumbai Barat. 

Kegiatan berlangsung selama jam 2, dibuka langsung oleh Sekretaris Camat Muhammad Zaid Riadi, S, STP, Msi dihadiri peserta sebanyak 50 orang, terdiri dari tokoh masyarakat, kepala lembaga masyarakat, staff Camat Rumbai Barat dan Lurah dilingkungan Kecamatan Rumbai Barat. 


Cisilia Maiyori mengungkapkan “kegiatan diawali dengan pengisian absen peserta, setelah itu dilakukan penyebaran pretest, dan presentasi dari nara sumber (pemateri). Sesudah presentasi dilanjutkan dengan postest, diakhiri dengan sesi tanya jawab”. Ungkapnya.


“Inti dari tema pengabdian masyarakat yang ditaja berkaitan dengan apa itu pencemaran, macam-macam pencemaran dan aturan hukum yang mengatur tentang sanksi jika melakukan pencemaran yang bisa berupa sanksi pidana, sanksi perdata dan sanksi administratif. Kesulitan dari penegakan hukum lingkungan khususnya pencemaran lingkungan adalah dari aspek pembuktian atau sulitnya pengaduan secara individu. Sedangkan lingkungan hidup bukan tanggung jawab perseorangan saja tetapi tanggung jawab bersama, sehingga membutuhkan koordinasi berbagai pihak untuk sama-sama bersinergis dalam menjaga lingkungan hidup demi pelestarian ekosistem bagi anak cucu dimasa yang akan datang”. Tutur Cisilia Maiyori. (yd)

 

Berita Lainnya

Index