Dosen FH Unilak Berikan Pemaham Hukum Terkait Penyorobatan Lahan di Kelurahan Agrowisata

Dosen FH Unilak Berikan Pemaham Hukum Terkait Penyorobatan Lahan di Kelurahan Agrowisata
Dosen Fak. Hukum Unilak Cisilia Maiyori, SH, MH berfoto bersama Lurah Agrowisata Zulken, SIP dan peserta kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM --Untuk melaksanakan tri darma perguruan tinggi, pada Jum’at (27/05/2022), tim dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (FH Unilak) melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada  Masyarakat di Kantor Kelurahan Agrowisata.  

Tim dosen FH Unilak ini diketuai oleh Cisilia Maiyori, SH, MH, dengan anggota Wismar Harianto, SH, MH dan Fadly Daeng Yusuf , SH, SE, MH. 

Tema kegiatan Pengabdian  Kepada Masyarakat ini adalah: Pemahaman Masyarakat Tentang Keabsahan Tanah Secara Hukum  Untuk Mencegah Penyerobotan Lahan di Kelurahan Agrowisata, 

Acara dibuka langsung oleh Lurah Agrowisata Zulken, SIP, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh tim dosen FH Unilak. 

Cisilia Maiyori mengatakan “tujuan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini untuk memberikan informasi tentang pentingnya tanah bagi kehidupan sehingga untuk hal tersebut diperlukan legalitas dan keabsahan yang jelas, apalagi di Kelurahan Agrowisata cukup banyak persoalan penyerobotan lahan”.

Dikatakannya lagi “Kelurahan agrowisata Kecamatan Rumbai Barat merupakan wilayah pemekaran sejak tahun 2016, sehingga pengurusan adminitrasi tanah mengalami perubahan dan banyak tanah SKGR yang sempadan muka dan belakangnya bergeser”. Kata Cisilia Maiyori. 

“Acara pengabdian masyarakat ditutup dengan memberikan jawaban pada sesi tanya jawab”,tutupnya. 

 

Berita Lainnya

Index