Rombak Gerbong Bupati Kasmarni, 45 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional Dilantik

Rombak Gerbong Bupati Kasmarni, 45 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional Dilantik
Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Sekretaris Daerah H Bustami HY melantik 45 Pejabat Administrator, Pengawas serta Fungsional dilingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Kamis (30/6/2022).(sukardi)

BENGKALIS,RIAUREVIEW.COM—Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Sekretaris Daerah H Bustami HY melantik 45 Pejabat Administrator, Pengawas serta Fungsional dilingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Kamis (30/6/2022) di Ruang Dang Merdu Kantor Bupati Bengkalis.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor Kpts. 821.23/BKPP/17/2022 tentang Penangkatan PNS dalam jabatan administrator dilingkungan Pemkab Bengkalis.

Dalam kesempatan itu, Bupati menginginkan agar pejabat yang dilantik, supaya langsung tancap gas, laksanakan program kerja sesuai tugas pokok dan fungsi pada posisi jabatannya.

Kemudian lagi, Kasmarni berpesan, agar dalam bekerja jangan berperilaku seperti katak. Kepada bawahan menginjak, dengan teman sejawat menyikut, dan kepada atasan bersikap “asal ibu senang”.

"Lakukan perencanaan yang matang, terperinci/detail, jelas dan terarah, dengan tetap memperhatikan mitigasi risiko. Lakukan monitoring dan evaluasi serta pengawasan dan pengendalian," tegasnya.

Sementara itu, terkhusus kepada pejabat administrator, diminta harus benar-benar berkorelasi positif bagi peningkatan kinerja, disiplin serta kualitas pelaksanaan seluruh program dan kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.

Dan kepada Pejabat Pengawas serta Fungsional, Sekda berpesan agar memegang teguh nilai-nilai integritas. Karena integritas itu menyangkut pada nilai moral dan mental spiritual.

Lebih lanjut, H Bustami menyampaikan dua tujuan pelantikan guna meningkatkan kinerja, serta mempercepat tercapainya visi, misi serta program unggulan derah.

“Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan hari ini, sejatinya diletakkan atas dua tujuan. Pertama untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan perangkat daerah, dan kedua merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai,” terangnya.(ra)

 

Berita Lainnya

Index