Seminar Online: Kontribusi dan Potensi Wakaf Pada Sektor Ekonomi

Seminar Online: Kontribusi dan Potensi Wakaf Pada Sektor Ekonomi

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM  --Fenomena wakaf saat ini menjadi sebuah pilihan dalam menyelesesikan problem kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, hal ini berdasarkan berbagai referensi, penelitian dan sumber lainnya yang mengungkap akan kontribusi dari perkembangan wakaf saat ini.

Salah satu dalam filantropi islam yang muncul ke permukaan selain yang sering kita dengar dengan sebutan dana ZIS (zakat, infak dan shodaqah) dan sekarang sebutan dana ZIZWAF (zakat, infak, shodaqoh dan Wakaf). (Achira, 2021).



Wakaf dari segi ekonomi memiliki peran sentral dalam perekonomian, dimana dalam hal ini wakaf memiliki peran sebagai : Modal Usaha, Menciptakan Lapangan Kerja dan pemenuhan kebutuhan pokok serta masih banyak akan peran wakaf itu sendiri. (Ridwan, 2018) Wakaf memiliki dua unsur utama, pertama unsur spiritual karena wakaf merupakan cabang ibadah yang dapat mendekatkan diri wakif kepada Allah SWT. Kedua unsur material karena wakaf difahami sebagai usaha menjadikan harta dari kepentingan konsumsi menjadi modal investasi yang dapat menghasilkan barang dan jasa untuk kepentingan masa depan.
 


Pada dasarnya dari pembahasan ini wakaf sendiri apabila di kelola dengan baik, terencana dan terpadu akan mampu memberikan kontribusi yang tepat dan terarah, oleh karena disini letaknya peran lembaga- lembaga wakaf sehingga dapat memberikan kontribusi pada sektor ekonomi dan pendorong pertumbuhan ekonomi (Huda, 2017), baik itu masyarakat, bangsa dan bernegara. Adapun itu lembaga wakaf haruslah mampu membangun sebuah kepercayaan dimasyarakat akan kotribusi dari wakaf itu sendiri. Lembaga wakaf dapat membantu Negara dalam mengurangi beban belanja pengelolaan fasilitas umum, meningkatkan permintaan akan barang dan jasa serta dapat membantu menyediakan lowongan pekerjaan.
Potensi dan kontribusi dana wakaf bilamana mampu dikelola dan di percaya oleh umat, maka dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa hasil dana wakaf sangat berkontribusi dalam mengurangi kemiskinan, tumbuhnya UMKM Produktif, masyarakat produktif dan masih lainnya yang masih melanda masyarakat.
Mengingat potensi wakaf di Indonesia sangat besar, hal ini terlihat dari mayoritas penduduknya yang beragama Islam. Jika hal ini dimaksimalkan oleh pemerintah atau stakeholder pemerintahan maka bisa dipastikan Indonesia bisa sejahtera dengan dana wakaf yang dikumpulkan dan dibagikan secara adil dan merata.
Dari pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang dilaksanakan oleh Tim Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Lancang Kuning, terdiri dari Idel Waldelmi, Afvan Aquino dan Wita Dwika Listihana. Idel Waldelmi mengatakan “pelaksanaan pengabdian ini secara online/seminar wakaf ini didapatkan hasil yang menyatakan bahwasannya Kontribusi wakaf pada sektor ekonomi yang telah dilaksanakan”, kata Idel Waldemi.
Lebih lanjut Idel Waldelmi mengatakan “dapat ditarik kesimpulan: Kontribusi wakaf pada sektor ekonomi memiliki peran sentral dalam memujudkan masyarakat yang berkeadilan dan upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman serta memiliki keiginan yang kuat dalam mewujudkan pemerataan ekonomi tidak lepas dari peran semua lapisan masyarakat dalam menghidupkan kontribusi dan potensi wakaf dalam kehidupan yang bermasyarakat”, katanya.
“Hasil dari pelaksanaan pelatihan dan seminar kontribusi wakaf dalam perekonomian juga menghasilkan nilai yang tak terpikirkan oleh tim pengabdian, namun didapatkan dari pelatihan dan seminar yang langsung dari pengelola lembaga wakaf Indonesia (BWI) perwakilan Riau. Terjadinya kontribusi yang kuat dari peserta untuk bisa mewujudkan apa yang disandarkan akan pengelolaan wakaf, baik secara pengetahuan, pemahaman dan keputusan menghasilkan komitmen yang kuat untuk menghidupkan, mensyiarkan dan memulai akan potensi potensi dari wakaf ini” tutur Idel Waldelmi.
 

Berita Lainnya

Index