Libur Tahun 2023 Diumumkan! Ini Daftar Tanggal Merah Tahun Depan

Libur Tahun 2023 Diumumkan! Ini Daftar Tanggal Merah Tahun Depan

RIAUREVIEW.COM --Pemerintah mengumumkan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. SKB ini mengatur libur hari Raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023.
 

"libur nasional berjumlah 15 hari," kata Menko PMK Muhadjir Effendi dalam jumpa pers, Selasa (11/10/2022).

Ada 15 hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2023. SKB 3 menteri ini diteken oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas.
 

"Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Kesepakatan tersebut tertuang dalam kesepakatan bersama," kata Muhadjir.

Berikut daftar libur nasional tahun 2023:

• 1 Januari (Minggu): Tahun Baru Masehi

• 22 Januari (Minggu): Tahun Baru Imlek

• 18 Februari (Sabtu): Isra Mi'raj

• 22 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi

• 7 April (Jumat): Wafatnya Isa Almasih

• 22-23 April (Sabtu-Minggu): Hari Raya Idul Fitri

• 1 Mei (Senin): Hari Buruh

• 18 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih

• 1 Juni (Kamis): Hari Lahir Pancasila

• 4 Juni (Minggu): Hari Waisak

• 29 Juni (Kamis): Idul Adha

• 19 Juli (Rabu): Tahun Baru Islam

• 17 Agustus (Kamis): Hari Kemerdekaan

• 28 September (Rabu): Maulid Nabi Muhammad SAW

• 25 Desember (Senin): Hari Natal

Sumber: [detik.com]
 


 

Berita Lainnya

Index