MERANTI, RIAUREVIEW.COM--Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar memberikan jawaban atau penjelasan atas pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kepulauan Meranti terhadap rancangan peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Pendapat akhir dalam rangka penyampaian laporan khusus sekaligus persetujuan dan pengesahan tentang pengakuan dan perlindungan Masyarakat hukum adat. Selasa, (14/2/2023)
Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kepulauan Meranti terhadap Ranperda tentang pengelolaan keuangan Daerah merupakan suatu kebanggaan bagi kami karena dari hasil penyampaian Ranperda dimaksud telah mendapat apresiasi dan tanggapan positif dari fraksi-fraksi DPRD Kepulauan Meranti," Ucap H. Asmar
Melalui juru bicara masing-masing fraksi dengan pemikiran-pemikiran yang cukup mendalam, dalam bentuk pertanyaan, tanggapan, saran dan usulan yang disampaikan oleh:
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
Fraksi PDI Perjuangan
Fraksi Partai Amanat Nasional
Fraksi Partai Golongan Karya
Fraksi Gerindra
Fraksi Demokrat
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan
Fraksi Nasdem
Fraksi Gabungan PKS-Hanura
"Kami mengucapkan terima kasih yang tak terhingga terhadap Pandangan Umum yang disampaikan oleh fraksi melalui juru bicaranya masing-masing dan terdapat adanya persamaan pandangan, saran, masukan ataupun pertanyaan-pertanyaan dari seluruh fraksi-fraksi di DPRD Kepulauan Meranti," Ucapnya lagi
Pemerintah Daerah juga sependapat bahwa penyusunan Ranperda tentang pengelolaan Keuangan daerah disesuaikan dengan tahapan dan prosedur sebagaimana yang diamanahkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara cermat dan dikelola sebaik mungkin, Pemerintah Daerah juga akan lebih interaktif, memahami esensi dan menerapkan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan, dan memaksimalkan peran perangkat daerah sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, menjawab seluruh tantangan dan permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah," Tutur H. Asmar
Terkait tunda bayar alokasi dana desa dan tunda bayar kegiatan, Pemerintah Daerah akan lebih cermat lagi agar tidak terjadi hal yang serupa pada masa yang akan datang, dimana hal ini akan diatur lebih lanjut nantinya dalam Peraturan Bupati tentang sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah," Ucap H. Asmar
Kemudian Pemerintah Daerah juga akan mengupayakan penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah dari sektor pajak dan retribusi daerah dalam upaya peningkatan PAD Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Kami juga sepakat dengan saran fraksi-fraksi DPRD agar Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah dibahas lebih mendalam, teliti, lebih cermat dan sungguh-sungguh melalui Pansus DPRD bersama Pemerintah Daerah, sehingga perda yang dihasilkan nantinya sesuai dengan ketentuan dan dapat dilaksanakan sesuai yang diharapkan bersama," Harap H. Asmar
Semoga kerjasama dan pemahaman yang telah kita bangun bersama akan lebih meningkat lagi pada masa-masa mendatang, demi Meranti Maju, Cerdas dan Bermartabat." Tutup H. Asmar
(Sp)