Bupati Kepulauan Meranti Datangi Kemendikbud dan Kementerian LHK

Bupati Kepulauan Meranti Datangi Kemendikbud dan Kementerian LHK

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM--Dalam upaya menjemput program-program dari pemerintah pusat, Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil SH, MM kembali mendatangi sejumlah kementerian di Jakarta. Kali ini, Selasa (21/2/2023) dirinya bertemu sejumlah pejabat di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

 

 

Saat berkunjung ke Kemendikbud, Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti disambut langsung oleh Plt. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Prof. Dr. Nunuk Suryani, M. Pd dan jajaran di Ruang Sidang Gedung D Lt. 11 Kemendikbud Ristek, Jakarta.

“Kedatangan kami dari Kepulauan Meranti bertemu dengan Kemendikbud Ristek untuk menyampaikan secara langsung hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan di Kabupaten Kepulauan Meranti,” kata H. Muhammad Adil.

Plt. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Prof. Dr. Nunuk Suryani, M. Pd menyampaikan terima kasih atas kehadiran Pemkab Meranti. Menurut Nunuk, pihaknya jadi mengetahui banyak hal yang harus diperbaiki, baik sarana dan prasarana, kondisi guru serta segala hal terkait pendidikan.

 

 

"Kami akan ke Meranti untuk melihat lebih jauh bagaimana kondisi pendidikan dan kami akan memberikan masukan yang pas untuk pendidikan di sana," ungkap Nunuk.

Sedangkan saat bersilaturahmi di KLHK, Bupati dan rombongan disambut langsung oleh Kepala Biro Hukum KLHK Supardi, SH, MH dan Direktur Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan Ir. Khairi Wenda beserta jajaran di Lt.6 Gedung Manggala Wanabhakti, Jakarta.

Di kementerian ini, Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti menyampaikan berbagai hal seperti penyelesaian kawasan hutan, abrasi dan ganti rugi lahan yang menjadi konflik antara masyarakat dan perusahaan di Kepulauan Meranti.

"Dengan kewenangan yang ada di Kementerian LHK, kami berharap berbagai permasalahan dan usulan yang kami sampaikan dapat ditindak lanjuti," ujar H. Muhammad Adil.

 

 

Sementara itu, Kepala Biro Hukum KLHK Supardi meminta Pemkab Kepulauan Meranti menyiapkan surat resmi sebagai usulan dan melengkapi data yang dibutuhkan. Lalu disampaikan ke masing-masing direktorat sesuai wewenang yang dimiliki.

"Tentu yang menjadi kewenangan kita, akan kita selesaikan. Kemudian tentu ada tindaklanjutnya dengan surat dari Pemkab ke kementerian," jelas Supardi.

Bupati Adil didampingi Sekda Kepulauan Meranti Bambang Suprianto, staf ahli, asisten dan sejumlah kepala OPD dalam  pertemuan yang diisi dengan diskusi dan koordinasi itu. (Sp)

 

Berita Lainnya

Index