Bahas Sinkronisasi Agenda Kegiatan Dewan, BANMUS DPRD Riau Terima Kunjungan BANMUS DPRD Kab.Pesisir

Bahas Sinkronisasi Agenda Kegiatan Dewan, BANMUS DPRD Riau Terima Kunjungan BANMUS DPRD Kab.Pesisir

PEKANBARU,- Tenaga Ahli Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Riau Muhammad Iqbal, menerima kunjungan kerja Banmus DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Kamis (30/3/2023).

Hadir dalam kunjungan tersebut pimpinan rombongan Banmus DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Aprinal Tanjung, beserta Anggota Banmus DPRD Kabupaten Pesisir Selatan lainnya.

Tujuan kedatangan Banmus DPRD Kabupaten Pesisir Selatan untuk mendapatkan informasi terkait sinkronisasi agenda kegiatan dewan dengan Pemerintah Daerah.

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Iqbal menjelaskan dalam penyusunan agenda kedewanan, Banmus DPRD Provinsi Riau tidak mengundang OPD di lingkungan Pemprov Riau.

"Jadi rapat-rapat penyusunan penjadwalan agenda kedewanan hanya dilakukan oleh Anggota Banmus saja, dikarenakan keterlibatan OPD dalam penyusunan jadwal tidak begitu diperlukan," terang Iqbal.

Iqbal juga menambahkan, untuk penjadwalan yang batal khususnya terkait dengan agenda paripurna, akan dibuat semacam justifikasi. Hal itulah yang menjadi dasar untuk penyusunan revisi atas jadwal yang batal tersebut.

Lebih lanjut Iqbal mengatakan bahwa selain agenda rutin kedewanan seperti reses, di DPRD Provinsi Riau untuk saat ini juga melaksanakan kegiatan Sosialisasi Ranperda (Sosranperda).

Di akhir rapat, pimpinan rombongan Banmus DPRD Kabupaten Pesisir Selatan mengucapkan terima kasih kepada Banmus DPRD Provinsi Riau yang telah berkenan menerima kedatangannya.

Dalam rangka untuk melaksanakan pemerintah daerah yang efektif dan efesien maka diperlukan sinkronisasi dan keseragaman jadwal antara DPRD dan kepala Daerah dalam tahapan penyusunan APBD-murni, APBD perubahan dan jadwal pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kutai Barat.  Dalam rangka mewujudkan Kutai Barat yang semakin adil, mandiri dan sejahtera berlandaskan ekonomi kerakyatan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Harus dipahami bersama bahwasannya Pemerintah dalam menjalankan tugas dan kewenangannya adalah melakukan pengelolaan Pemerintah secara profesional serta memiliki daya inovasi dan kreasi yang tinggi dalam meningkatkan kualitas manajemen Pemerintah. Sementara DPRD diperlukan untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan daerah, peraturan kepala daaerah, kebijakan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan Program pembangunan Daerah yang dituangkan dalam APBD dan peraturan perudang-undangan lainnya,

terkait strategi pola hubungan legislatif dan eksekutif. Selain itu strategi dan sinkronisasi program kerja yang disepakati bersama antara gubernur dan DPRD secara kolektif kolegial Badan Musyawarah DPRD Riau sebagai salah satu Banmus yang tepat serta disiplin dalam menjadwalkan kegiatan DPRD.  Sehingga hal ini menjadi salah satu faktor dipilihnya DPRD Riau sebagai tujuan kunjungan kerja Banmus DPRD Pesisir Selatan

"Kami juga melihat di Riau melakukan berbagai pembahasan melalui rapat Badan Musyawarah berbagai agenda kedewanan, mencermati berbagai perubahan-perubahan kebijakan baik dari Pemerintah Pusat maupun usulan dari gubernur

Berita Lainnya

Index