Jadi Saksi e-KTP, 2 Eks Anggota DPR 'Reuni' di KPK

Jadi Saksi e-KTP, 2 Eks Anggota DPR 'Reuni' di KPK

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Sebelum diperiksa, Chairuman sempat bertemu mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani, terpidana perkara kesaksian palsu dalam pusaran kasus e-KTP.

Chairuman tiba di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, yang dilansir detik.com, Selasa (5/6/2018) pukul 09.46 WIB. Bersamaan dengan itu, Miryam turun dari mobil tahanan. Mereka kemudian sempat bertegur sapa dan bersalaman.

Setelah itu, Miryam masuk menuju pintu masuk khusus tahanan dan naik ke ruang pemeriksaan di lantai 2. Sementara Chairuman sempat menyebut dirinya akan diperiksa untuk keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

"(Diperiksa) Untuk Irvanto," ucapnya singkat.

Selain keduanya, KPK memberi konfirmasi sejumlah anggota DPR--yang masih aktif maupun sudah mantan--telah hadir menjadi saksi korupsi e-KTP untuk tersangka Irvanto dan Made Oka Masagung. Mereka adalah Anggota Komisi II Markus Nari dan Anggota Komisi VI Teguh Juwarno (mantan Anggota Komisi II).

"Saksi-saksi yang hadir diperiksa dalam penyidikan untuk tersangka IHP (Irvanto Hendra Panbudi Cahyo) dan MOM (Made Oka Masagung)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

Irvanto sendiri hari ini diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk Oka. Tersangka 'penadah' duit korupsi ke Novanto ini tiba di KPK pukul 09.55 WIB. 

Berita Lainnya

Index