Besok Dua Komisioner Bawaslu Riau Dilantik, Alnofrizal: Ada Tambahan Tenaga yang Kuat

Besok Dua Komisioner Bawaslu Riau Dilantik, Alnofrizal: Ada Tambahan Tenaga yang Kuat

PEKANBARU,RIAUREVIEW.CO,M  --Dua anggota Bawaslu Riau yang dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan akan dilantik, Rabu (26/7/2023) besok. Keduanya adalah Indra Khalid Nasution dan Patminah Nularna.

Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal mengucapkan selamat atas kelulusan keduanya. Kata Alnofrizal, dua nama yang lulus merupakan hasil seleksi yang ketat dan berlapis. Sehingga quality controlnya terjamin.

"Apalagi, keduanya punya latarbelakang penyelenggara sebelumnya. Sehingga dua orang ini menjadi tambahan tenaga yang kuat untuk sama-sama mengawal pemilu 2024 di Riau. Besok insyaAllah mereka dilantik di Jakarta tanggal 26 Juli," kata Alnofrizal, Selasa (25/07/2023).

Lanjutnya, adanya tambahan dua orang setelah habisnya jabatan Komisioner Bawaslu Riau periode 2018-2023 Hasan dan Datuk Zulhidayat, Bawaslu Riau harus terus solid dan kompak.

"Tim Bawaslu harus solid dan kompak karena kesolidan dan kekompakan itu penting untuk menghadapi pemilu 2024 yang kompleks ini," kata Alnofrizal.

Sebelumnya, Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Bawaslu Provinsi Riau Masa Jabatan 2023-2028 diumumkan di situs resmi Bawaslu RI, Selasa (25/07/2023). Berdasarkan surat nomor Nomor: 41/KP/K1/07/2023 itu Indra Khalid Nasution dan Patminah Nularna jabat Komisioner Bawaslu Riau.

Indra Khalid Nasution merupakan Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru periode 2018-2023. Sedangkan Patminah Nularna diketahui pernah menjadi anggota KPU Kabupaten Siak.

Sebelum uji kelayakan dan kepatutan ini rangkaian yang dijalani keduanya adalah tes kesehatan dan wawancara. Tes ini ada empat nama yang lulus, yakni Indra Khalid Nasution SH MH, M Hary Rubianto S Sos MH, Patminah Nularna SSos M Si dan Yurnalis S SosI MA.

Empat nama inilah yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Dari empat nama itu, Indra Khalid Nasution dan Patminah Nularna terpilih menjadi Komisioner Bawaslu Riau.

Dua posisi itu sebelumnya dijabat oleh Hasan dan Datuk Zulhidayat yang habis masa jabatannya.***

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index