KPK Geledah Rumah Dinas Tersangka Suap Bupati Purbalingga

KPK Geledah Rumah Dinas Tersangka Suap Bupati Purbalingga

PURBALINGGA, RIAUREVIEW.COM -KPK telah menetapkan Bupati Purbalingga, Tasdi sebagai tersangka kasus suap. Pagi ini tim penyidik KPK menggeledah rumah Tasdi. 

Penggeledahan di rumah dinas Bupati Purbalingga yang berada di kompleks Pemkab Purbalingga dimulai pada sekitar pukul 9.10 WIB, yang dilansir detikcom, Rabu (6/6/2018).

Dari pantauan detikcom terdapat dua mobil Innova bernopol R 8487 TC dan R 9305 RH yang tengah berada di rumah dinas Bupati. Mobil tersebut juga membawa empat orang petugas KPK dengan membawa koper dan dikawal oleh dua petugas kepolisian bersenjata laras panjang yang langsung berjaga di depan pintu gerbang.

Dengan masuknya penyidik KPK ke rumah dinas Bupati, sejumlah ASN yang berada di dalam rumah dinas terlihat satu persatu keluar.

Sementara untuk barang bukti seperti mobil bernopol R 64 C masih terparkir di lapangan tenis di belakang rumah dinas bupati. Selain itu, ruangan kerja Bupati Purbalingga juga masih disegel oleh KPK.

Kemudian sekitar pukul 10.35 WIB, dua mobil Inova bernopol B 2107 TZK dan R 8805 SB membawa sekitar 4 orang. Keempatnya langsung masuk dan bergerak menuju salah satu ruangan lain di lantai dua yang berada di kompleks Pemkab tersebut.

"Di bangunan itu ada banyak ruangan, saya tidak tahu ruang apa saja, tapi ada LPSE juga," kata salah satu ASN di Pemkab Purbalingga. 
 

Berita Lainnya

Index