PEKANBARU.RIAUREVIEW.COM --Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menutup sementara salah satu U-turn (tempat berbalik arah kendaraan) di Jalan Soebrantas mulai, Selasa (15/8/2023). Lokasi U-turn ini berada tepat di depan Kantor BCA Panam.
Penutupan sementara U-turn ini atas permintaan warga setempat. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi kemacetan di titik tersebut pada saat jam tertentu.
"Terkait penutupan U-turn di Jalan Soebrantas itu, karena sering terjadi kecelakaan dan kemacetan. Kemarin, kami menerima keluhan dari masyarakat setempat yang mengatakan bahwa U-turn tersebut salah satu penyebabnya," kata Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Pekanbaru Febrino, Rabu (16/8/2023).
Menurutnya, penyebab kemacetan tersebut adalah pola pikir masyarakat yang melawan arus lalu lintas. Jadi, pengendara yang keluar dari Jalan Putri Tujuh melawan arah menuju U-turn di depan Kantor BCA.
Kebanyakan, pengendara yang melawan arus itu adalah sepeda motor. Dishub sudah bermusyawarah bersama Satlantas Polresta Pekanbaru dan masyarakat setempat terkait hal ini.
"Untuk sementara, U-turn depan BCA Soebrantas itu ditutup. Kami akan melakukan kajian berikutnya kami evaluasi. Jika memang dapat mengurangi kecelakaan dan kemacetan, maka akan kami permanenkan," pungkasnya.
Sumber: riauaktual.com