Dinilai Berhasil Ungkap Tindak Pidana TPPO

Kapolda Riau dan Kapolres Bengkalis Terima Penghargaan dari BP2MI

Kapolda Riau dan Kapolres Bengkalis Terima Penghargaan dari BP2MI
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal dan jajarannya dapat penghargaan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam mengungkap kasus penyelundupan Pekerja Migran Indonesia.(istimewa)

PEKANBARU,RIAUREVIEW.COM—Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal dan jajarannya dapat penghargaan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam mengungkap kasus  penyelundupan Pekerja Migran Indonesia.

Penghargaan dari BP2MI ini tak hanya Irjen Pol Mohammad Iqbal yang dapat, sejumlah anak buahnya dinilai berprestasi atas pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia ke luar negeri.

Adapun penghargaan tersebut juga diberikan kepada Dir Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Dharmawan, Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro serta Kapolres Meranti AKBP Andi Yul LTG.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh kepala BP3MI Fanny Wahyu Kurniawan kepada Kapolda Riau, di Aula Tribrata, Lantai 5 Gedung Mapolda Riau, Jalan Patimura Pekanbaru, Selasa (15/8/2023) lalu.

Pemberian penghargaan tersebut merupakan apresiasi BP2MI kepada Kapolda Riau beserta Jajaran atas keberhasilan dalam penanganan pencegahan penempatan ilegal PMI di Provinsi Riau selama tahun 2023 diwilayah masing.

Kepala BP3MI, Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, wilayah Riau wilayah perbatasan ke negara tetangga seperti Malaysia maupun Singapura cukup rawan terhadap para sindikat yang akan menyeberangkan PMI  secara ilegal.

"Dalam kesempatan ini kami mewakili pimpinan menyerahkan penghargaan kepada Kapolda Riau dan jajaran dengan tujuan agar lebih kolaboratif lagi dalam mencegah kasus TPPO yang saat ini semakin marak terjadi," kata Fany Wahyu Kurniawan.

Fanny menyebutkan, lokasi yang rawan akan terjadinya kasus TPPO saat ini di daerah Dumai, Bengekalis, Kepulauan Meranti dan Rokan Hilir.

"Tahun 2023 ini kasus TPPO terbanyak terdapat di daerah Dumai yaitu sebanyak 8 kasus, Daerah Bengkalis dan Meranti serta yang terakhir di daerah Rohil," katanya.

Fany menjelaskan pada tahun 2022 hingga 2023 ini kasus TPPO di Riau mengalami peningkatan, dikarenakan dibukanya masa pandemi covid-19 dan banyak migran ingin bekerja keluar negeri.

"Setelah masa pandemi dibuka kembali, minat pekerja migran kita yang ingin bekerja keluar negeri, ini dimanfaatkan oleh para oknum untuk  menyelundupkan PMI kita secara ilegal keluar negeri," jelas Fanny.

Penghargaan BP2MI kepada Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal dan jajaranya disambut baik sebagai wujud kolaborasi antara Polda Riau dengan pihak BP2MI maupun BP3MI dalam menangani kasus TPPO di Riau.

"Penghargaan ini bagi saya dan tim merupakan vitamin agar kami lebih bagus lagi dalam bekerja. Karena itu kita merasa bangga dan bahagia sekaligus tertantang untuk bekerja yang lebih bagus lagi, terutama dalam penanganan kasus TPPO ini," kata Iqbal.

Iqbal juga memberikan apresiasi kepada personelnya yang telah menunjukkan prestasinya maupun kepada stakeholder yang membantu dalam upaya pengungkapan TPPO di wilayah hukum Polda Riau.

"Saya ucapkan terima kasih terutama kepada personel Polda Riau beserta jajaran yang telah berkarya dan memberikan manfaat untuk sesama. Juga kepada masyarakat dan stekholder yang telah membantu dalam pengungkapan kasus TPPO di Provinsi Riau," jelas Iqbal, Rabu (16/8/2023).

Iqbal menambahkan untuk menangani kasus TPPO ini, pihak Polda Riau juga telah membentuk Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sesuai perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam melaksanakan instruksi Presiden Joko Widodo.

Selain penegakan hukum, kata Iqbal, pihaknya juga melakukan upaya preentif untuk mencegah terjadinya upaya penyelundupan PMI ilegal ke luar negeri serta mengedukasi banyak masyarakat.

"Dalam 7 bulan terakhir ini, hampir 226 korban yang berhasil kita selamatkan oleh Polda Riau," kata Irjen Iqbal.

Untuk mengantispasi TPPO, Polda Riau memerintahkan seluruh jajarannya agar memberikan pemahaman kepada masyarakat supaya tidak mudah terbujuk rayu bekerja keluar negeri secara ilegal.(rilis)

 

Berita Lainnya

Index