PDIP Minta Walkot Blitar-Bupati Tulungagung Serahkan Diri ke KPK

PDIP Minta Walkot Blitar-Bupati Tulungagung Serahkan Diri ke KPK

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meminta Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo menyerahkan diri ke KPK. Samanhudi dan Syahri ditetapkan sebagai tersangka kasus suap. 

"Semua harus taat pada proses hukum, kalau ada panggilan dari KPK ya harus mengikuti semuanya tanpa ada pengecualian," ujar Hasto kepada wartawan di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, yang dilansir detikcom, Jumat (8/6/2018).

Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar diduga menerima suap dari orang sama bernama Susilo Prabowo. Suap bagi keduanya berkaitan dengan proyek berbeda di wilayah masing-masing.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan, Syahri menerima suap sebanyak 3 kali sebagai fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan di Dinas PUPR Pemkab Tulungagung. Total penerimaan Syahri yaitu Rp 2,5 miliar.

"Diduga pemberian ini (Rp 1 miliar) adalah pemberian ketiga. Sebelumnya Bupati Tulungagung diduga telah menerima pemberian pertama sebesar Rp 500 juta dan pemberian kedua sebesar Rp 1 miliar," kata Saut dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (8/6/) dini hari.

Sedangkan Samanhudi diduga menerima Rp 1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar. Saut menyebut fee itu diduga bagian dari 8 persen yang menjadi bagian Samanhudi dari total fee 10 persen yang disepakati. 

Berita Lainnya

Index