Pembagian Gaji THL di Dinas LHK Pekanbaru Berujung Ricuh D

Pembagian Gaji THL di Dinas LHK Pekanbaru Berujung Ricuh D
Foto: Riauaktual.com

RIAUREVIEW.COM --Puluhan Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Pekanbaru yang memadati Kantor DLHK pada Kamis (14/9/2023), menyebabkan keributan terkait pembagian gaji.

Hal ini terkait perubahan sistem absensi di DLHK Pekanbaru. Sebab, sistem ini dimanfaatkan oleh THL dengan menitipkan absen melalui THL lainnya.

Kabid Pengelolaan Persampahan DLHK Pekanbaru, Wendi, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan karena banyaknya THL yang seringkali menitipkan absensi.

"Banyak THL yang menitipkan absensinya, itulah sebabnya kami beralih ke sistem absensi manual. Contohnya si A merupakan THL, dia tidak masuk kantor ni, tapi dia menitipkan absen kepada orang lain. Padahal jelas dia tidak datang," kata Wendi, Jumat (15/9/2023) siang melalui telepon genggam.

Karena perubahan ini, para THL merasa dirugikan dan bersama-sama mendatangi Kantor DLHK Pekanbaru. "Beberapa dari mereka merasa tidak puas dengan potongan gaji. Setelah kami menjelaskan mengenai perubahan ini, mereka akan mempertimbangkannya kembali," kata Wendi.

Diungkapkan Wendi setelah dijelaskan, akhirnya puluhan THL DLHK Pekanbaru menerima kebijaksanaan yang diambil tersebut.

"Mereka silahkan mengambil gajinya tapi menandatangani surat pernyataan dari mereka pribadi sesuai dengan kontrak bahwa tidak boleh absen diwakilkan dan langsung diisi oleh yang bersangkutan. Apabila ketahuan lagi, kami akan mengambil kebijaksanaan tegas dengan memberhentikan," tandas Wendi.

 

 

 

SUMBER: RIAUAKTUAL.COM

Berita Lainnya

Index