Kabel Telekomunikasi Semrawut, DPRD Pekanbaru Kaji Penyusunan Perda

Kabel Telekomunikasi Semrawut, DPRD Pekanbaru Kaji Penyusunan Perda
Foto: cakaplah.com

RIAUREVIEW.COM --DPRD Kota Pekanbaru saat ini tengah mengkaji penyusunan peraturan daerah (Perda) inisiatif untuk menertibkan pemasangan jaringan kabel yang semrawutan di Pekanbaru.

Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi mengatakan bahwa keberadaan jaringan kabel semrawut di Pekanbaru semakin meresahkan.

“Jaringan kabel-kabel provider yang semrawut ini memang semakin meresahkan masyarakat termasuk pemerintah baik itu kalangan eksekutif maupun legislatif. Inilah sebenarnya keinginan dari DPRD untuk merancang Perda Inisiatif,” kata Sabarudi, Selasa (19/9/2023).

Politisi PKS ini mengatakan bahwa Perda tentang sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) dimaksudkan untuk mengatur penanaman tiang dan peletakan kabel untuk memastikan bahwa penyedia layanan di Pekanbaru mematuhi SOP yang ada.

Selain itu, Komisi I DPRD Pekanbaru dan Bapemperda Pekanbaru juga melakukan kunjungan ke Tangerang Selatan dan Bogor untuk menyusun rancangan peraturan daerah tentang jaringan kabel.

“Saat ini Perda Inisiatif masih dalam proses (pembahasan),” cakapnya.

Semrawutnya kabel telekomunikasi tersebut tidak hanya mengganggu estetika dan keindahan kota, namun juga telah menimbulkan korban.

“Sebenarnya persoalan kabel ini menjadi kegelisahan kita bersama sejak dulu. Saya rasa kita semua gelisah, baik itu masyarakat dan pemerintah. Termasuk saya sendiri risau, ya tidak indah rasanya memandang kabel-kabel semrawut ini,” tukasnya.

 

 

SUMBER: CAKAPLAH.COM

Berita Lainnya

Index